Simbol perlindungan dan cahaya.

Arti Surat Al-Falaq Ayat 1 Sampai 5: Memohon Perlindungan dari Tuhan Semesta Alam

Surat Al-Falaq, yang berarti "Waktu Subuh" atau "Fajar", adalah salah satu dari dua surat perlindungan dalam Al-Qur'an, bersama dengan Surat An-Nas. Surat ini merupakan surat pendek namun sarat makna, diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW sebagai bentuk peneguhan dan perlindungan dari berbagai kejahatan. Ayat 1 hingga 5 dari Surat Al-Falaq secara ringkas namun mendalam menjelaskan jenis-jenis perlindungan yang kita mohonkan kepada Allah SWT.

Ayat 1: "Qul a'udzu birabbil-falaq" (قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ)

Ayat pertama ini memerintahkan kita, sebagai umat Muslim, untuk berkata: "Katakanlah: Aku berlindung kepada Tuhan Yang Empunya fajar." Lafaz "Qul" (Katakanlah) menunjukkan bahwa ini adalah perintah ilahi yang disampaikan melalui malaikat Jibril kepada Rasulullah SAW, dan kemudian diperintahkan untuk disampaikan kepada seluruh umat manusia. Frasa "a'udzu birabbi" berarti "aku berlindung kepada Tuhanku". Kata "Al-Falaq" sendiri memiliki beberapa tafsir. Ada yang mengartikannya sebagai waktu subuh atau fajar, saat kegelapan malam mulai sirna dan cahaya mulai muncul. Ada pula yang menafsirkan "Al-Falaq" sebagai penciptaan, merujuk pada segala sesuatu yang terbelah atau tercipta. Namun, esensi utamanya adalah bahwa kita memohon perlindungan kepada Tuhan yang menguasai dan mengendalikan waktu fajar, yang melambangkan munculnya kebaikan dan sirnanya keburukan.

Artinya: Katakanlah: "Aku berlindung kepada Tuhan yang menguasai fajar,"

Ayat 2: "Min syarri maa khalaq" (مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ)

Selanjutnya, ayat kedua melanjutkan permohonan perlindungan, "dari kejahatan makhluk-Nya." Ayat ini memiliki cakupan yang sangat luas. "Maa khalaq" (apa yang Dia ciptakan) mencakup segala sesuatu yang Allah SWT ciptakan, baik itu makhluk yang terlihat maupun yang tidak terlihat, baik yang bermanfaat maupun yang berbahaya. Ini bisa merujuk pada berbagai macam kejahatan yang berasal dari manusia, jin, binatang buas, hingga bencana alam. Perlindungan ini bukan berarti kita harus takut pada ciptaan Allah, melainkan kita menyadari bahwa segala sesuatu berada di bawah kekuasaan-Nya, dan hanya kepada-Nyalah kita memohon agar dijauhkan dari mudarat dan keburukan yang mungkin timbul dari ciptaan-Nya.

Artinya: "dari kejahatan (makhluk) yang Dia ciptakan,"

Ayat 3: "Wa min syarri ghaasiqin idzaa waqab" (وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ)

Ayat ketiga secara spesifik memohon perlindungan "dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita." "Ghaasiqin" merujuk pada malam yang gelap, dan "waqab" berarti merayap atau datang dengan pekat. Malam hari seringkali diasosiasikan dengan potensi bahaya dan kejahatan yang lebih besar karena minimnya cahaya dan pandangan. Pada malam hari, makhluk-makhluk jahat mungkin lebih leluasa bergerak, dan kegelapan dapat menimbulkan rasa takut serta kerentanan. Dengan memohon perlindungan dari kejahatan malam, kita memohon agar Allah menjaga kita dari segala mara bahaya yang mengintai dalam kegelapan, baik yang fisik maupun yang bersifat spiritual.

Artinya: "dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita,"

Ayat 4: "Wa min syarrin naffaatsaati fil 'uqad" (وَمِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ)

Ayat keempat adalah "dan dari kejahatan wanita-wanita penghembus pada buhul-buhul." Tafsir ayat ini sering kali dikaitkan dengan praktik sihir. "Naffaatsaati" berarti para wanita yang meniup (seperti dalam praktik sihir dengan meniup pada benda atau ikatan). "Al-'uqad" berarti ikatan-ikatan. Ayat ini secara khusus menyebut wanita karena pada masa lalu, banyak praktik sihir yang dilakukan oleh wanita. Namun, perlindungan ini tidak terbatas pada wanita saja, melainkan mencakup segala bentuk sihir, guna-guna, tenung, dan praktik-praktik gaib lainnya yang bertujuan untuk mencelakai orang lain. Ini adalah permohonan perlindungan dari kekuatan negatif yang berusaha mengikat dan merusak kehidupan seseorang.

Artinya: "dan dari kejahatan wanita-wanita penyihir yang menghembuskan pada buhul-buhul,"

Ayat 5: "Wa min syarri haasidin idzaa hasad" (وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ)

Terakhir, ayat kelima memohon perlindungan "dan dari kejahatan orang yang dengki apabila dia dengki." Hasad atau dengki adalah perasaan tidak suka melihat orang lain mendapatkan nikmat atau kebaikan, dan berharap nikmat itu hilang dari orang tersebut. Sifat dengki adalah sifat yang buruk dan dapat mendorong seseorang untuk berbuat jahat, baik melalui ucapan maupun perbuatan. Permohonan perlindungan dari orang yang dengki ini sangat penting karena sifat dengki dapat menimbulkan permusuhan, fitnah, dan berbagai bentuk kezaliman lainnya. Dengan berlindung kepada Allah, kita memohon agar dijauhkan dari dampak negatif dari sifat iri dan dengki orang lain.

Artinya: "dan dari kejahatan orang yang dengki apabila dia dengki."

Secara keseluruhan, Surat Al-Falaq mengajarkan kita untuk senantiasa menyandarkan diri kepada Allah SWT dalam segala kondisi. Ayat-ayatnya memberikan panduan bagaimana memohon perlindungan dari berbagai kejahatan yang mungkin mengancam, mulai dari kejahatan umum yang berasal dari seluruh ciptaan-Nya, kejahatan yang datang di malam hari, hingga kejahatan spesifik seperti sihir dan dengki. Membaca dan merenungkan makna Surat Al-Falaq adalah salah satu cara terbaik untuk menguatkan iman dan mendapatkan ketenangan batin, karena keyakinan bahwa Allah adalah Pelindung terbaik adalah sumber kekuatan sejati.

🏠 Homepage