Arti Surat Al-Falaq Ayat ke-4: Memahami Perlindungan dari Kejahatan

وَ مِنْ شَرِّ النَّفّٰثٰتِ فِى الْعُقَدِ (Wa min sharri n-naffaathati fi l-'uqad) "dan dari kejahatan wanita-wanita penyihir yang menghembus pada buhul-buhul"

Simbolisasi kejahatan yang tersembunyi dan berusaha merusak.

Surat Al-Falaq, yang merupakan salah satu surat pelindung dalam Al-Qur'an, memiliki makna mendalam dalam setiap ayatnya. Ayat keempat dari surat ini, yaitu:

وَ مِنْ شَرِّ النَّفّٰثٰتِ فِى الْعُقَدِ
(Wa min sharri n-naffaathati fi l-'uqad)

Ayat ini memiliki terjemahan yang penting, yaitu: "dan dari kejahatan wanita-wanita penyihir yang menghembus pada buhul-buhul." Untuk memahami makna ayat ini secara utuh, kita perlu mengurai beberapa elemen kuncinya.

Makna "Naffātsāt"

"Naffātsāt" berasal dari akar kata "nafaḥa" yang berarti meniup. Dalam konteks ayat ini, kata ini merujuk pada perbuatan meniup (menghembuskan nafas) yang dilakukan oleh para penyihir wanita. Tujuannya adalah untuk menyalurkan energi negatif atau sihir mereka kepada target tertentu. Tindakan ini seringkali dilakukan dengan disertai bacaan-bacaan tertentu atau rapalan yang diyakini memiliki kekuatan untuk mempengaruhi orang lain secara gaib.

Dalam tradisi sihir, tiupan ini seringkali dilakukan pada benda-benda yang dijadikan perantara, seperti tali yang diikat atau disimpulkan. Tali yang diikat inilah yang kemudian disebut sebagai "buuhul" atau "uqad".

Makna "Fi l-'Uqad"

"Fi l-'uqad" berarti "pada buhul-buhul" atau "pada ikatan-ikatan". Ini merujuk pada simpul-simpul yang dibuat pada tali atau benda lain. Para penyihir wanita dalam ayat ini diibaratkan melakukan tindakan magis dengan mengikat simpul-simpul dan kemudian meniupkan pada ikatan tersebut. Tindakan ini diyakini bertujuan untuk mengikat atau mempengaruhi seseorang, menyebabkan kesulitan, penyakit, atau berbagai macam masalah yang menimpa korban.

Para ulama tafsir menjelaskan bahwa kejahatan yang dimaksud di sini adalah sihir yang dilakukan oleh para wanita. Meskipun sihir bisa dilakukan oleh laki-laki maupun perempuan, penyebutan "wanita" dalam ayat ini bisa jadi karena pada masa turunnya ayat, praktik sihir yang berfokus pada tiupan pada buhul-buhul ini lebih banyak dilakukan oleh kaum wanita, atau karena kelembutan dan keluwesan wanita terkadang lebih mudah dimanfaatkan untuk tujuan jahat yang tersembunyi.

Implikasi dan Pelajaran dari Ayat

Ayat keempat Surat Al-Falaq ini mengajarkan kita tentang adanya berbagai bentuk kejahatan di dunia, termasuk kejahatan yang bersifat gaib atau magis. Permohonan perlindungan kepada Allah SWT dari kejahatan ini menegaskan bahwa manusia memiliki keterbatasan dan membutuhkan pertolongan Tuhan untuk menghadapi ancaman yang tidak kasat mata.

Beberapa pelajaran penting yang dapat diambil:

Dengan memahami arti Surat Al-Falaq ayat ke-4, umat Muslim didorong untuk senantiasa memohon perlindungan kepada Allah SWT dari segala bentuk kejahatan, baik yang terlihat maupun yang tersembunyi, yang dapat mengganggu ketenteraman hidup dan keimanan.

🏠 Homepage