Surah Al-Falaq (bahasa Arab: الفلق) adalah surah ke-113 dalam Al-Qur'an. Surah ini termasuk dalam golongan surah Makkiyyah karena diturunkan sebelum Nabi Muhammad SAW berhijrah ke Madinah, meskipun ada juga yang berpendapat bahwa surah ini adalah Madaniyyah. Surah ini memiliki makna yang sangat mendalam dan sering dibaca sebagai perlindungan dari berbagai keburukan. Dengan hanya lima ayat, Surah Al-Falaq memberikan pelindungan yang komprehensif dari berbagai ancaman.
Qul a'uudzu birabbil falaq.
Katakanlah (Muhammad), “Aku berlindung kepada Tuhanku (Pencipta) fajar.”
Ayat pertama ini merupakan perintah dari Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW untuk memohon perlindungan. Kata "falaq" secara harfiah berarti "belahan" atau "terbelah". Dalam konteks ini, "falaq" diartikan sebagai waktu fajar atau subuh, yaitu saat kegelapan malam mulai terbelah dan cahaya pagi muncul. Memohon perlindungan kepada Tuhan Sang Pencipta fajar menunjukkan kekuatan dan kebesaran-Nya dalam menguasai segala waktu dan segala kejadian. Fajar juga melambangkan harapan dan awal yang baru, namun juga bisa berarti terbukanya berbagai macam keburukan yang tersembunyi di malam hari.
Min syarri maa khalaq.
“Dari kejahatan (makhluk) yang Dia ciptakan.”
Setelah memohon perlindungan kepada Tuhan, ayat kedua menjelaskan dari apa perlindungan itu diminta, yaitu dari segala macam kejahatan makhluk yang diciptakan oleh Allah SWT. Ini mencakup seluruh ciptaan-Nya, baik itu makhluk yang kasat mata maupun yang tidak kasat mata, seperti manusia, jin, binatang buas, racun, penyakit, maupun godaan setan. Kejahatan bisa datang dari berbagai sumber, dan ayat ini menegaskan bahwa hanya Allah tempat kita berlindung dari semua itu.
Wa min syarri ghaasiqin idzaa waqab.
“Dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita.”
Ayat ketiga secara spesifik menyebutkan kejahatan yang datang dari kegelapan malam. Malam hari seringkali diidentikkan dengan waktu di mana kejahatan lebih mudah terjadi atau lebih sulit untuk dihindari. Berbagai ancaman, ketakutan, dan tipu daya bisa muncul saat kegelapan menyelimuti. Dengan berlindung kepada Allah, seorang mukmin memohon agar dijauhkan dari segala mara bahaya yang mengintai di malam hari, baik itu yang berasal dari faktor alam maupun dari niat buruk manusia atau makhluk lain.
Wa min syarrin naffaatsaati fil 'uqad.
“Dan dari kejahatan (perempuan-perempuan) penyihir yang meniup pada buhul-buhul.”
Ayat keempat merujuk pada kejahatan sihir atau guna-guna. Kata "naffaatsaat" merujuk pada orang yang meniup, dan "uqad" berarti ikatan atau buhul. Dalam tradisi Arab kuno, sihir sering dilakukan dengan meniup pada ikatan-ikatan kain sambil merapalkan mantra. Ayat ini secara spesifik menyebutkan kejahatan yang berasal dari praktik sihir, baik yang dilakukan oleh laki-laki maupun perempuan, yang bertujuan untuk mencelakai orang lain. Ini menunjukkan bahwa Islam mengakui adanya kekuatan sihir, namun mengajarkan umatnya untuk berlindung kepada Allah yang Maha Kuasa atas segala sihir.
Wa min syarri haasidin idzaa hasad.
“Dan dari kejahatan orang yang dengki apabila dia mendengki.”
Ayat terakhir Surah Al-Falaq menegaskan permohonan perlindungan dari kejahatan orang yang iri atau dengki. Hasad adalah perasaan tidak senang melihat keberuntungan atau kebaikan yang dimiliki orang lain, dan keinginan agar kebaikan itu hilang dari orang tersebut. Iri hati bisa mendorong seseorang untuk berbuat buruk, baik secara lisan maupun perbuatan, untuk menjatuhkan orang yang didengki. Ayat ini mengingatkan agar kita berlindung dari niat buruk orang lain yang didorong oleh rasa dengki, karena dampak buruknya bisa sangat merusak.
Surah Al-Falaq, bersama dengan Surah An-Naas, dikenal sebagai Al-Mu'awwidzatain (dua surah perlindungan). Membacanya memiliki banyak keutamaan, di antaranya:
Dengan memahami makna dan keutamaan Surah Al-Falaq, diharapkan kita dapat senantiasa mengamalkan bacaannya sebagai sarana memohon perlindungan kepada Allah SWT dalam setiap keadaan. Semoga kita senantiasa dalam lindungan-Nya.