Perselingkuhan dalam Islam: Dosa, Konsekuensi, dan Pencegahan

Hati yang Terluka Ketaqwaan

Ilustrasi hati yang retak melambangkan luka, dengan simbol hati yang utuh dan tulisan 'Ketaqwaan' yang menjadi penjaga.

Dalam ajaran Islam, pernikahan dipandang sebagai sebuah ikatan suci yang dibangun di atas landasan cinta, kepercayaan, dan kesetiaan. Tujuan utamanya adalah untuk menciptakan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta untuk menjaga kehormatan diri dan keturunan. Oleh karena itu, segala bentuk tindakan yang merusak integritas pernikahan, termasuk perselingkuhan, dipandang sebagai dosa besar yang memiliki konsekuensi berat di dunia maupun di akhirat.

Definisi dan Bentuk Perselingkuhan dalam Islam

Perselingkuhan dalam Islam, secara umum, diartikan sebagai hubungan seksual di luar nikah yang sah. Ini mencakup segala bentuk aktivitas yang mengarah pada atau merupakan pendahuluan dari zina. Dalam Al-Qur'an dan Hadis, Allah SWT telah secara tegas melarang mendekati zina, sebagaimana firman-Nya dalam Surah Al-Isra' ayat 32: "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.".

Larangan ini tidak hanya mencakup hubungan seksual, tetapi juga segala sesuatu yang dapat mengantarkan pada perbuatan zina. Ini meliputi:

Hukum Perselingkuhan dalam Islam

Perselingkuhan, baik yang berujung pada zina atau belum sampai ke sana namun sudah masuk dalam kategori mendekati zina, adalah haram dan termasuk dosa besar dalam Islam. Zina sendiri merupakan salah satu dosa yang sangat dikecam dan memiliki hukuman berat jika pelakunya adalah orang yang sudah menikah. Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nur ayat 2: "Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah kamu merasa belas kasihan kepada keduanya di dalam (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhirat, dan hendaklah menyakiskan siksaan keduanya segolongan dari orang-orang yang beriman.".

Bagi orang yang sudah menikah, perbuatan ini dianggap lebih berat dosanya karena mengkhianati kepercayaan pasangan dan merusak institusi pernikahan yang telah dibangun dengan akad yang suci. Dalam Islam, istri atau suami yang berselingkuh dianggap telah melakukan pengkhianatan besar yang dapat merusak keharmonisan rumah tangga.

Konsekuensi Perselingkuhan

Konsekuensi perselingkuhan dalam Islam sangatlah luas dan mendalam, mencakup aspek duniawi dan ukhrawi:

Pencegahan Perselingkuhan dalam Islam

Islam memberikan panduan yang jelas untuk mencegah terjadinya perselingkuhan, baik bagi individu maupun dalam lingkup masyarakat:

Perselingkuhan adalah penyakit sosial yang merusak tatanan moral dan spiritual. Dalam Islam, larangan ini bukan semata-mata untuk mengekang kebebasan, melainkan untuk menjaga kemurnian hubungan antarmanusia, melindungi institusi keluarga, dan memastikan keharmonisan masyarakat.

🏠 Homepage