Ilustrasi: Perlindungan dan keamanan ilahi
Surah Al-Falaq adalah salah satu surah pendek dalam Al-Qur'an yang memiliki makna mendalam dan fadhilah (keutamaan) yang sangat besar. Surah ini merupakan bagian dari Mu'awwidzatain, yaitu dua surah yang diawali dengan "A'udzu billahi minasy syaithanirrajim" (Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk) dan dibaca untuk memohon perlindungan dari segala macam keburukan. Bersama dengan Surah An-Naas, Surah Al-Falaq menjadi zikir pagi dan petang yang sangat dianjurkan bagi setiap Muslim untuk menjaga diri dari marabahaya lahir maupun batin.
Nama "Al-Falaq" sendiri diambil dari kata pertama dalam surah ini, yang berarti "waktu subuh" atau "fajar". Fajar melambangkan munculnya cahaya setelah kegelapan, sebuah momen yang penuh harapan dan dimulainya kehidupan baru. Namun, dalam konteks surah ini, Al-Falaq juga diartikan sebagai "sesuatu yang terbelah" atau "terpecah", merujuk pada kekuatan Allah dalam membelah atau memisahkan kejahatan dari kebaikan. Allah memerintahkan kita untuk memohon perlindungan kepada-Nya dari segala kejahatan yang Dia ciptakan.
Ayat ini adalah perintah langsung dari Allah kepada Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, yang juga berlaku untuk seluruh umat Islam. Kita diperintahkan untuk memohon perlindungan kepada Allah, Rabb (Tuhan) yang menciptakan fajar. Fajar adalah waktu terbitnya cahaya setelah malam yang gelap gulita. Dalam banyak tafsir, kata "Al-Falaq" juga diartikan sebagai segala sesuatu yang terbelah, terpecah, atau tercipta, termasuk alam semesta. Dengan berlindung kepada Pencipta segala sesuatu, kita mengakui kelemahan diri dan kebesaran Allah sebagai satu-satunya Pelindung.
Setelah memohon perlindungan kepada Rabb Al-Falaq, ayat kedua menjelaskan dari apa kita memohon perlindungan: yaitu dari "syarri ma khalaq" (kejahatan dari apa yang Dia ciptakan). Ini mencakup segala bentuk kejahatan yang ada di dunia ini. Kejahatan bisa datang dari manusia, jin, binatang buas, penyakit, bencana alam, godaan setan, atau hal-hal lain yang dapat membahayakan diri kita baik secara fisik, mental, maupun spiritual. Kita memohon perlindungan bukan karena Allah menciptakan kejahatan, tetapi karena Allah adalah Pencipta segalanya, dan hanya Dia yang mampu melindungi kita dari kejahatan tersebut.
Ayat ketiga secara spesifik menyebutkan kejahatan dari "ghaasiq idzaa waqab" (malam apabila telah gelap gulita). Malam hari, terutama saat kegelapan pekat, seringkali diasosiasikan dengan marabahaya dan ancaman yang lebih besar. Pada malam hari, kejahatan bisa lebih mudah bersembunyi dan menimpa. Oleh karena itu, kita diperintahkan untuk memohon perlindungan dari kejahatan yang mungkin datang di waktu malam. Ini juga bisa diartikan sebagai perlindungan dari kegelapan batin, kesesatan, dan musibah yang menyelimuti.
Ayat keempat ini secara khusus menyebutkan kejahatan dari "an-naffaatsaati fil 'uqad" (para wanita yang meniup pada buhul-buhul). Ini merujuk pada praktik sihir, terutama yang dilakukan oleh para penyihir wanita dengan menggunakan jimat atau ikatan tali yang ditiup. Sihir adalah salah satu bentuk kejahatan yang nyata dan dapat menyebabkan mudharat yang besar. Umat Islam diperintahkan untuk berlindung kepada Allah dari pengaruh sihir dan segala bentuk ilmu hitam lainnya yang dapat merusak kehidupan seseorang.
Terakhir, ayat kelima memerintahkan kita untuk berlindung dari "haasidin idzaa hasad" (orang yang dengki apabila dia dengki). Hasad atau kedengkian adalah penyakit hati yang sangat berbahaya. Orang yang dengki akan senantiasa menginginkan keburukan menimpa orang lain yang ia dengki. Kejahatan yang timbul dari kedengkian bisa sangat halus namun mematikan, mulai dari fitnah, gosip, hingga upaya sabotase yang merusak. Dengan membaca surah ini, kita memohon agar dilindungi dari kejahatan orang-orang yang memiliki sifat dengki terhadap kita.
Surah Al-Falaq, bersama Surah An-Naas, memiliki banyak keutamaan jika dibaca secara rutin. Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam sendiri sangat menganjurkan bacaan ini sebagai bentuk perlindungan diri. Beliau bersabda bahwa tidak ada perlindungan yang lebih baik bagi orang yang berlindung selain dengan membaca Mu'awwidzatain ini. Membacanya setiap malam sebelum tidur dapat memberikan ketenangan dan perlindungan dari segala macam gangguan. Selain itu, Surah Al-Falaq juga memiliki kekuatan untuk menyembuhkan dari penyakit fisik yang disebabkan oleh sihir atau 'ain (pandangan mata jahat).
Mengamalkan Surah Al-Falaq adalah wujud tawakal dan keyakinan penuh kepada Allah SWT. Kita menyadari bahwa hanya dengan pertolongan-Nya, kita dapat terhindar dari berbagai macam kejahatan yang mengintai di dunia ini. Marilah kita jadikan Surah Al-Falaq sebagai bacaan harian yang tak terlewatkan, demi menjaga diri dan keluarga kita dari segala macam keburukan.