Ilustrasi visual Surah Al-Falaq
Al-Qur'an Al-Karim adalah kitab suci umat Islam yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW. Kitab ini terbagi menjadi 114 surah, masing-masing memiliki nama, ayat, dan makna tersendiri. Di antara surah-surah tersebut, terdapat surah-surah pendek yang memiliki kedudukan dan keutamaan luar biasa, salah satunya adalah Surah Al-Falaq. Pertanyaan mengenai di mana posisi surah ini dalam susunan Al-Qur'an adalah hal yang sering muncul bagi sebagian pembaca.
Dalam mushaf Al-Qur'an yang kita baca sehari-hari, Surah Al-Falaq menempati urutan surah ke-113. Surah ini merupakan bagian dari kelompok surah-surah pendek yang sering disebut sebagai 'mu'awwidzatain', yaitu dua surah yang digunakan sebagai pelindung, bersama dengan Surah An-Nas (surah ke-114). Susunan surah-surah dalam Al-Qur'an ini merupakan taufiq dari Allah SWT melalui bimbingan Malaikat Jibril kepada Rasulullah SAW, dan urutan ini tidak berubah sejak masa kenabian.
Secara geografis penempatannya dalam mushaf, Surah Al-Falaq berada tepat sebelum Surah An-Nas. Kedua surah ini memiliki kesamaan tema yaitu permohonan perlindungan kepada Allah SWT dari berbagai keburukan. Meskipun berada di urutan akhir dalam mushaf, keutamaan dan makna Surah Al-Falaq sangatlah mendalam dan relevan bagi kehidupan seorang Muslim.
Penting untuk diketahui: Urutan mushaf ini adalah urutan yang baku dan telah disepakati oleh para ulama. Surah Al-Falaq, sebagai surah ke-113, terletak setelah Surah Al-Masad (surah ke-111) dan Surah Al-Ikhlas (surah ke-112), dan sebelum Surah An-Nas (surah ke-114).
Surah Al-Falaq adalah surah Makkiyyah, artinya diturunkan di Mekkah sebelum hijrahnya Nabi Muhammad SAW. Nama "Al-Falaq" sendiri berarti "waktu subuh" atau "fajar". Surah ini terdiri dari lima ayat dan memiliki makna yang sangat indah mengenai permohonan perlindungan kepada Sang Pencipta.
Ayat pertama, "Qul a‘ūdhu bi-rabbil-falaq", yang berarti "Katakanlah, ‘Aku berlindung kepada Tuhan yang menguasai waktu subuh’". Ayat ini mengajarkan kita untuk senantiasa memohon perlindungan kepada Allah SWT, Tuhan semesta alam, yang kekuasaan-Nya meliputi seluruh waktu, termasuk waktu fajar yang melambangkan terbitnya harapan dan hilangnya kegelapan.
Ayat kedua dan ketiga, "Min syarri mā khalaq, wa min syarri ghāsiqin idhā waqab", yang berarti "dari kejahatan makhluk-Nya, dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita". Di sini, kita diajarkan untuk memohon perlindungan dari segala jenis kejahatan yang diciptakan Allah, baik yang terlihat maupun yang tidak terlihat. Perlindungan juga dimohon dari kegelapan malam, yang seringkali menjadi waktu bersembunyi bagi berbagai macam bahaya dan keburukan.
Ayat keempat, "Wa min syarrin-naffāthāti fil-‘uqad", yang artinya "dan dari kejahatan para penyihir yang meniup pada buhul-buhul". Ayat ini secara spesifik menyebutkan perlindungan dari sihir dan perbuatan-perbuatan gaib yang dapat merugikan manusia. Ini menunjukkan bahwa Islam mengakui adanya pengaruh kejahatan non-fisik dan mengajarkan umatnya untuk berlindung kepada Allah dari hal tersebut.
Terakhir, ayat kelima, "Wa min syarri ḥāsidin idhā ḥasad", yang berarti "dan dari kejahatan orang yang dengki apabila dia dengki". Ayat penutup ini menekankan pentingnya perlindungan dari sifat dengki atau hasad yang ada pada diri orang lain. Dengki adalah salah satu penyakit hati yang dapat menimbulkan berbagai macam keburukan, dan memohon perlindungan dari Allah adalah solusi terbaik.
Surah Al-Falaq memiliki banyak keutamaan yang sangat besar, menjadikannya amalan sunnah yang sangat dianjurkan bagi setiap Muslim. Beberapa keutamaannya antara lain:
Dengan demikian, memahami urutan Surah Al-Falaq dalam Al-Qur'an adalah surah ke-113 bukanlah sekadar informasi trivia, melainkan bagian dari pemahaman kita akan struktur dan isi Al-Qur'an yang penuh hikmah. Surah yang pendek ini menyimpan kekuatan perlindungan yang luar biasa, mengingatkan kita bahwa hanya Allah SWT yang Maha Pelindung dari segala macam keburukan.