Surat Al-Falaq adalah salah satu dari dua surat pelindung (Al-Mu'awwidzatain) dalam Al-Qur'an, bersama dengan Surat An-Nas. Surat ini merupakan surat Makkiyah (diturunkan di Mekkah) yang terdiri dari lima ayat. Nama "Al-Falaq" diambil dari kata pertama dalam surat ini yang berarti "waktu subuh" atau "fajar". Surat ini adalah permohonan perlindungan kepada Allah SWT dari berbagai macam kejahatan yang ada.
بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ
Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
(1)
قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ ٱلْفَلَقِ
Katakanlah (Nabi Muhammad), "Aku berlindung kepada Tuhanku (pelihara) waktu subuh."
(2)
مِن شَرِّ مَا خَلَقَ
"Dari kejahatan makhluk-Nya."
(3)
وَمِن شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ
"Dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita."
(4)
وَمِن شَرِّ ٱلنَّفَّـٰثَـٰتِ فِى ٱلْعُقَدِ
"Dan dari kejahatan perempuan-perempuan penyihir yang menghembus pada buhul-buhul (talinya)."
(5)
وَمِن شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ
"Dan dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki."
(6)
Surat Al-Falaq adalah sebuah doa perlindungan yang sangat kuat dan komprehensif. Dalam ayat-ayatnya, Allah SWT mengajarkan kepada kita untuk memohon perlindungan dari berbagai bentuk keburukan:
Ayat pertama dan kedua, "Katakanlah (Nabi Muhammad), 'Aku berlindung kepada Tuhanku (pelihara) waktu subuh' (QS. Al-Falaq: 1) dan 'Dari kejahatan makhluk-Nya' (QS. Al-Falaq: 2)", menegaskan bahwa sumber segala perlindungan adalah Allah SWT, Tuhan yang menciptakan dan mengatur segala sesuatu, termasuk pergantian malam dan siang yang dilambangkan dengan fajar. Ini menyiratkan bahwa ketika kegelapan (kejahatan) datang, fajar (pertolongan Allah) pasti akan datang. Allah adalah pelindung dari segala ciptaan-Nya, baik yang terlihat maupun yang tidak terlihat.
Ayat ketiga, "Dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita" (QS. Al-Falaq: 3), secara spesifik memohon perlindungan dari bahaya yang seringkali muncul di malam hari. Malam hari seringkali diasosiasikan dengan ketidakpastian, kegelapan, dan potensi munculnya hal-hal yang merugikan. Permohonan ini mencakup perlindungan dari binatang buas, perampok, setan, dan segala macam keburukan yang mungkin mengintai saat kegelapan.
Ayat keempat, "Dan dari kejahatan perempuan-perempuan penyihir yang menghembus pada buhul-buhul (talinya)" (QS. Al-Falaq: 4), secara khusus menyebutkan perlindungan dari sihir. Praktik sihir dengan meniupkan pada ikatan tali adalah salah satu metode yang digunakan oleh penyihir. Ini menunjukkan bahwa Islam mengakui keberadaan sihir sebagai bentuk kejahatan dan mengajarkan umatnya untuk berlindung dari pengaruh buruknya kepada Allah SWT.
Ayat kelima, "Dan dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki" (QS. Al-Falaq: 5), memohon perlindungan dari sifat dengki atau hasad. Kedengkian adalah perasaan buruk yang muncul ketika seseorang melihat orang lain mendapatkan nikmat dan berharap nikmat itu hilang dari orang tersebut. Hasad bisa mendorong seseorang untuk melakukan perbuatan jahat, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dengan memohon perlindungan dari orang yang dengki, kita berharap terhindar dari niat buruk dan tindakan yang merugikan akibat kedengkian orang lain.
Membaca dan merenungkan Surat Al-Falaq secara rutin dapat memberikan ketenangan jiwa, kekuatan spiritual, dan keyakinan bahwa Allah adalah sebaik-baik pelindung. Surat ini mengajarkan kita untuk selalu berserah diri dan memohon pertolongan hanya kepada-Nya, menjauhi segala bentuk kemusyrikan dan kesyirikan.