Surah Al-Falaq, yang merupakan salah satu dari dua surah pelindung dalam Al-Qur'an, memiliki kedalaman makna yang sangat relevan bagi kehidupan umat Muslim. Bersama dengan Surah An-Nas, Al-Falaq diwahyukan untuk memberikan petunjuk dan perlindungan dari berbagai keburukan yang ada di alam semesta. Memahami tafsirnya bukan hanya sekadar mengetahui arti kata per kata, tetapi meresapi pesan ilahi yang terkandung di dalamnya untuk diaplikasikan dalam keseharian.
Surah ini merupakan surah Makkiyah, yang berarti diturunkan sebelum Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah. Meskipun begitu, maknanya bersifat universal dan kekal, relevan bagi setiap Muslim di mana pun dan kapan pun.
Katakanlah: "Aku berlindung kepada Tuhan yang Maha Memelihara, ialah (Tuhan) yang menguasai waktu Subuh".
Ayat pertama ini langsung memperkenalkan inti dari surah ini, yaitu permohonan perlindungan kepada Allah SWT. Kata "Qul" (Katakanlah) menunjukkan bahwa ini adalah perintah dari Allah kepada Nabi Muhammad SAW untuk mengajarkan umatnya cara memohon perlindungan. Kata "A'udzu" berarti aku berlindung, yang menyiratkan sebuah upaya aktif untuk mencari tempat aman dari ancaman. Sumber perlindungan ini adalah "Rabbil Falaq".
"Rabb" di sini berarti Tuhan yang Maha Memelihara, Penguasa, dan Pencipta. Dialah yang memiliki, mengatur, dan mengurus segala sesuatu. Sedangkan "Al-Falaq" memiliki beberapa makna dalam tafsir. Yang paling umum adalah waktu subuh atau fajar. Mengapa berlindung kepada Tuhan yang menguasai subuh? Para ulama menafsirkan ini karena subuh adalah waktu pergantian antara malam yang gelap gulita dan siang yang terang benderang. Di waktu ini, banyak hal tersembunyi yang muncul, dan seringkali keburukan lebih aktif di malam hari. Dengan berlindung kepada Tuhan yang menguasai peralihan ini, kita memohon agar dijauhkan dari keburukan malam yang berlalu dan keburukan yang mungkin menyertai datangnya siang.
Makna lain dari "Al-Falaq" adalah segala sesuatu yang terbelah atau terpecah, seperti terbelahnya biji-bijian atau keluarnya makhluk hidup dari induknya. Ini menunjukkan kekuasaan Allah dalam menciptakan dan memelihara segala sesuatu, termasuk dari proses kelahiran dan pertumbuhan.
"Dari kejahatan mahluk-mahluk yang Dia ciptakan".
Setelah menyatakan perlindungan kepada Allah, ayat kedua merinci jenis kejahatan yang kita mohonkan perlindungan. "Min syarri ma khalaq" secara harfiah berarti "dari kejahatan apa yang Dia ciptakan". Ini adalah pernyataan yang sangat luas, mencakup segala bentuk kejahatan yang berasal dari ciptaan Allah. Ini meliputi:
Penting untuk dicatat bahwa ayat ini tidak berarti bahwa ciptaan Allah itu buruk. Allah Maha Baik, dan segala ciptaan-Nya pada dasarnya baik. Namun, kejahatan muncul ketika ada penyalahgunaan, atau ketika ada unsur negatif yang dapat dimanfaatkan oleh makhluk yang jahat. Dengan memohon perlindungan dari kejahatan ciptaan-Nya, kita mengakui kelemahan diri dan ketergantungan penuh pada kekuatan Allah untuk menjaga kita dari segala potensi bahaya.
"Dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita".
Ayat ketiga ini secara spesifik menyoroti kejahatan yang cenderung meningkat di malam hari. "Wa min syarri ghaasiqin idha waqaba" berarti "dan dari kejahatan malam apabila ia datang atau menyelimuti". Malam hari, dengan kegelapannya, seringkali menjadi waktu bagi aktivitas kejahatan untuk beroperasi lebih leluasa. Di saat gelap, manusia cenderung lebih rentan terhadap rasa takut, kecemasan, dan godaan. Kejahatan seperti perampokan, penyerangan, atau aktivitas buruk lainnya sering terjadi di malam hari.
Lebih dalam lagi, "malam" bisa diartikan sebagai kegelapan spiritual, yaitu ketidaktahuan, kesesatan, dan kebingungan. Apabila hati seseorang diselimuti kegelapan maksiat dan kesesatan, maka ia menjadi sasaran empuk bagi kejahatan yang lebih besar. Maka dari itu, kita memohon kepada Allah agar menjaga kita dari kejahatan yang muncul di kegelapan malam, baik kegelapan fisik maupun spiritual.
"Dan dari kejahatan wanita-wanita penyihir yang menghembus pada buhul-buhul".
Ayat keempat ini secara eksplisit menyebutkan satu jenis kejahatan yang perlu diwaspadai: sihir. "Wa min syarrin-naffaatsaati fil 'uqad" merujuk pada praktik sihir, khususnya yang dilakukan oleh wanita (meskipun tidak eksklusif untuk wanita, karena praktik sihir juga bisa dilakukan oleh pria). "Naffatsaat" berarti para wanita yang meniup-niupkan (mantra atau ludah) pada ikatan atau buhul yang mereka buat.
Dalam konteks sejarah dan budaya Arab pada masa itu, praktik sihir dengan mengikat tali dan meniupkan mantra adalah hal yang umum dilakukan untuk menimbulkan kerugian pada orang lain. Sihir bisa berupa membuat orang sakit, menimbulkan kebencian, memisahkan suami istri, atau bahkan menyebabkan kematian. Surah Al-Falaq memberikan perlindungan langsung dari jenis kejahatan supranatural ini.
Penting untuk memahami bahwa sihir adalah nyata dan memiliki efek yang diizinkan oleh Allah. Namun, kekuatan sihir tetap berada di bawah kekuasaan Allah. Dengan membaca ayat ini dan memohon perlindungan kepada-Nya, seorang Muslim meyakini bahwa Allah akan menghalangi segala upaya sihir yang ditujukan kepadanya.
"Dan dari kejahatan orang yang mendengki apabila ia mendengki".
Ayat terakhir dari Surah Al-Falaq menyebutkan jenis kejahatan lain yang seringkali tersembunyi namun sangat merusak: kedengkian atau hasad. "Wa min syarri haasidin idha hasad" berarti "dan dari kejahatan orang yang mendengki apabila ia mendengki". Hasad adalah perasaan tidak suka melihat orang lain mendapatkan kenikmatan atau kebaikan, dan berharap kenikmatan itu hilang dari orang tersebut.
Orang yang hasad bisa saja tidak melakukan tindakan langsung, namun kebencian dan keinginan buruknya bisa terwujud menjadi energi negatif yang merusak. Kedengkian dapat mendorong seseorang untuk berprasangka buruk, menyebarkan fitnah, atau bahkan melakukan sabotase agar orang yang didengki celaka atau kehilangan apa yang dimilikinya. Kedengkian juga bisa menggerogoti kebaikan orang yang mendengki itu sendiri, membuatnya tidak bahagia dan terus menerus merencanakan keburukan.
Dengan memohon perlindungan dari kejahatan orang yang mendengki, kita memohon agar hati kita dijaga dari sifat hasad, dan agar kita dilindungi dari dampak buruk hasad orang lain. Ini mengajarkan kita untuk memiliki hati yang lapang, menerima takdir Allah, dan tidak iri dengan rezeki orang lain.
Surah Al-Falaq adalah benteng pertahanan spiritual yang sangat kuat bagi seorang Muslim. Ia mengajarkan kita untuk selalu mengingat Allah sebagai satu-satunya sumber perlindungan dari segala macam keburukan, baik yang terlihat maupun yang tersembunyi, baik yang datang dari alam fisik maupun dari diri manusia dan makhluk gaib.
Penerapan tafsir Surah Al-Falaq dalam kehidupan sehari-hari:
Dengan memahami dan mengamalkan tafsir Surah Al-Falaq, seorang Muslim dapat menjalani hidup dengan lebih tenang, aman, dan penuh keyakinan akan penjagaan serta kasih sayang Allah SWT.