Surah Al-Falaq, yang secara harfiah berarti "Waktu Subuh" atau "Fajar", merupakan salah satu dari dua surah pendek dalam Al-Qur'an yang dikenal sebagai surah Al-Mu'awwidzatain (dua surah perlindungan), bersama dengan Surah An-Nas. Surah ini memiliki kedalaman makna dan fungsi spiritual yang sangat penting bagi umat Muslim di seluruh dunia. Diturunkan di Mekah, Surah Al-Falaq adalah sebuah doa yang ringkas namun penuh kuasa, yang memohon perlindungan langsung dari Allah SWT dari berbagai macam kejahatan yang tersembunyi maupun yang tampak.
Surah ini terdiri dari lima ayat yang di dalamnya terkandung permohonan perlindungan dari Tuhan semesta alam. Membacanya adalah praktik yang sangat dianjurkan, terutama sebagai sarana untuk menjaga diri dari gangguan, sihir, hasad, dan segala bentuk keburukan yang mungkin mengintai. Keunikan Surah Al-Falaq terletak pada cakupan perlindungannya yang luas, mencakup kegelapan malam, makhluk yang diciptakan, kejahatan pendengki, dan kejahatan penenun sihir.
Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang.
Katakanlah (Nabi Muhammad), “Aku berlindung kepada Tuhanku Yang Maha Fajar (subuh)
dari kejahatan makhluk-Nya
dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita
dan dari kejahatan perempuan-perempuan (penyihir) yang mengembuskan (tipu daya) pada buhul-buhul (talinya)
dan dari kejahatan orang yang dengki apabila dia dengki.”
Ayat pertama, "Qul a'uudzu birabbil-falaq," memerintahkan Nabi Muhammad SAW untuk berkata, "Aku berlindung kepada Tuhanku Yang Maha Fajar." Kata "Falaq" memiliki makna yang dalam, merujuk pada terbelahnya kegelapan malam oleh cahaya fajar. Ini mengisyaratkan bahwa Tuhan adalah sumber cahaya yang mengusir kegelapan, kekuatan yang dapat mengatasi segala macam keburukan. Dengan memohon kepada Tuhan, kita mengakui bahwa hanya Dia yang memiliki kuasa untuk melindungi.
"Min syarri maa khalaq" berarti "dari kejahatan makhluk-Nya." Ayat ini mencakup segala bentuk kejahatan yang berasal dari ciptaan Allah, baik yang bersifat fisik maupun non-fisik. Ini bisa berupa kejahatan binatang buas, penyakit, bencana alam, atau bahkan kejahatan yang dilakukan oleh manusia. Dengan mengakui bahwa segala sesuatu diciptakan oleh Allah, kita juga mengakui bahwa hanya Allah yang dapat melindungi kita dari potensi kejahatan yang mungkin timbul dari ciptaan-Nya.
"Wa min syarri ghaasiqin idzaa waqab" adalah permohonan perlindungan "dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita." Malam hari seringkali dikaitkan dengan bahaya, ketakutan, dan aktivitas kejahatan yang lebih tersembunyi. Kegelapan dapat menyembunyikan ancaman yang tidak terlihat. Oleh karena itu, memohon perlindungan dari kejahatan yang muncul di malam hari adalah penting untuk rasa aman dan ketenangan.
"Wa min syarrin-naffaatsaati fil-'uqad" merujuk pada "kejahatan perempuan-perempuan (penyihir) yang mengembuskan (tipu daya) pada buhul-buhul (talinya)." Ayat ini secara spesifik menyoroti kejahatan sihir dan ilmu hitam yang dilakukan oleh penyihir. Praktik sihir diyakini dapat menimbulkan celaka dan membahayakan seseorang. Permohonan perlindungan di sini adalah penegasan bahwa kekuatan sihir tidak dapat menandingi kekuatan Allah SWT, dan hanya dengan berlindung kepada-Nya, seseorang dapat terhindar dari dampaknya.
Terakhir, "Wa min syarri haasidin idzaa hasad" adalah permohonan perlindungan "dari kejahatan orang yang dengki apabila dia dengki." Kedengkian atau rasa iri hati adalah sifat buruk yang dapat mendorong seseorang untuk berbuat jahat kepada orang lain. Hasad bisa menjadi sumber permusuhan, fitnah, dan berbagai macam gangguan. Dengan memohon perlindungan dari orang yang dengki, kita meminta agar hati kita dijaga dari keburukan yang mungkin ditimbulkan oleh sifat iri pada orang lain, serta agar kita sendiri dijauhkan dari sifat dengki.
Dalam ajaran Islam, Surah Al-Falaq memiliki keutamaan yang sangat besar. Nabi Muhammad SAW sendiri menganjurkan umatnya untuk membacanya sebagai perlindungan sehari-hari, terutama sebelum tidur, setelah salat, dan saat merasa terancam. Aisyah RA, istri Nabi, meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW biasa membaca Surah Al-Falaq dan Surah An-Nas setiap malam sebelum tidur, serta mengusapkannya ke tubuhnya dengan tangan.
Praktik membaca surah ini secara rutin dapat memberikan ketenangan batin, kekuatan spiritual, dan perlindungan dari berbagai macam marabahaya, baik yang disadari maupun tidak. Ia adalah pengingat konstan bahwa sumber segala perlindungan adalah Allah SWT, dan dengan keyakinan penuh, kita dapat menyerahkan diri sepenuhnya kepada-Nya.