Surat Al-Falaq, surat ke-113 dalam Al-Qur'an, merupakan salah satu dari dua surat Mu'awwidzatain (dua surat perlindungan), bersama dengan Surat An-Nas. Surat pendek ini memiliki makna yang sangat mendalam, yaitu permohonan perlindungan kepada Allah SWT dari berbagai macam keburukan. Dalam khazanah tafsir Al-Qur'an, Al-Falaq senantiasa dikaji untuk memperdalam pemahaman umat Islam tentang konsep perlindungan ilahi, sumbernya, dan cara meraihnya.
Surat Al-Falaq terdiri dari lima ayat yang singkat namun padat makna:
Secara harfiah, surat ini berarti:
Tafsir ayat pertama ini menegaskan bahwa sumber segala perlindungan adalah Allah SWT, Tuhan semesta alam. Kata "Al-Falaq" dapat diartikan sebagai fajar atau subuh. Pemilihan kata ini memiliki makna simbolis yang mendalam. Fajar adalah waktu datangnya cahaya setelah kegelapan malam, yang menandakan datangnya kebaikan, harapan, dan sirnanya ancaman kegelapan. Dengan berlindung kepada Tuhan yang menciptakan fajar, seorang mukmin mengakui bahwa Allah adalah sumber penolong yang akan membawa cahaya kebaikan dan menghilangkan segala kegelapan keburukan.
Ayat kedua ini mencakup permohonan perlindungan dari segala macam kejahatan yang berasal dari makhluk ciptaan Allah. Ini adalah permohonan yang sangat luas, mencakup kejahatan dari manusia, jin, binatang buas, hingga segala sesuatu yang dapat menimbulkan mudharat di muka bumi. Para mufasir sepakat bahwa ayat ini mengajarkan kita untuk senantiasa waspada dan memohon perlindungan dari segala bentuk kejahatan, baik yang terlihat maupun yang tidak terlihat.
Malam hari, terutama saat gelap gulita, seringkali diasosiasikan dengan potensi bahaya dan ketakutan. Kejahatan seperti perampokan, penipuan, dan berbagai bentuk kemaksiatan seringkali lebih mudah terjadi di malam hari. Ayat ini mengajarkan agar kita memohon perlindungan Allah dari bahaya yang menyertainya, sehingga kita dapat melewati malam dengan aman dan tenteram.
Ayat keempat ini secara spesifik menyebutkan permohonan perlindungan dari sihir. Kata "an-naffathat" merujuk pada para wanita yang meniup pada buhul-buhul (ikatan tali) ketika melakukan praktik sihir. Hal ini menunjukkan bahwa sihir merupakan salah satu bentuk kejahatan yang diakui dalam Islam dan perlu diwaspadai. Ayat ini bukan berarti hanya wanita yang bisa menyihir, tetapi fokus pada praktik sihir itu sendiri yang menggunakan mantra dan ikatan.
Ayat terakhir ini memohon perlindungan dari sifat dengki atau hasad. Hasad adalah perasaan tidak senang melihat orang lain mendapatkan nikmat dan berharap nikmat tersebut hilang dari orang lain. Sifat ini dapat mendorong seseorang untuk melakukan berbagai kejahatan, baik lisan maupun perbuatan, terhadap orang yang didengkinya. Ayat ini mengingatkan kita bahwa kedengkian adalah penyakit hati yang berbahaya dan seringkali menjadi sumber permusuhan.
Surat Al-Falaq beserta Surat An-Nas memiliki keutamaan yang sangat besar dalam Islam. Rasulullah SAW sendiri menganjurkan umatnya untuk membacanya sebagai perlindungan diri. Diriwayatkan bahwa ketika beliau sakit, Malaikat Jibril mendatangi dan membacakan kedua surat ini sebagai rukyah (penyembuh) untuk beliau.
Dalam tafsir web dan kajian keislaman kontemporer, Surat Al-Falaq terus menjadi kajian yang relevan. Di era digital ini, di mana informasi menyebar begitu cepat dan berbagai bentuk keburukan dapat muncul dari berbagai sumber, pemahaman akan konsep perlindungan ilahi menjadi semakin krusial. Membaca Surat Al-Falaq bukan sekadar ritual, melainkan sebuah pengakuan atas kekuasaan Allah sebagai satu-satunya pelindung, dan sebuah upaya proaktif untuk menjauhkan diri dari segala bentuk ancaman dan keburukan, baik yang bersifat fisik maupun spiritual.
Dengan memahami tafsir Surat Al-Falaq, seorang mukmin diharapkan dapat memperkuat keyakinan, meningkatkan kewaspadaan, dan senantiasa memohon pertolongan hanya kepada Allah SWT, Sang Penguasa fajar dan segala ciptaan.