Aliran dalam Islam: Memahami Keberagaman Fikih dan Akidah
Islam, sebagai agama yang diwahyukan, memiliki kekayaan sejarah dan tradisi yang mendalam. Seiring berjalannya waktu, pemahaman dan interpretasi terhadap ajaran-ajaran Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah SAW mengalami perkembangan. Hal ini kemudian melahirkan berbagai aliran dalam Islam, yang secara garis besar dapat diklasifikasikan ke dalam dua ranah utama: aliran dalam bidang fikih (hukum Islam) dan aliran dalam bidang akidah (ilmu kalam).
Penting untuk dicatat bahwa keberagaman ini bukanlah tanda perpecahan yang fundamental, melainkan sebuah keniscayaan yang lahir dari keluasan makna ajaran Islam itu sendiri, serta perbedaan latar belakang keilmuan, metodologi ijtihad, dan konteks sosio-historis para ulama di masa lalu. Toleransi dan saling menghormati antar aliran merupakan esensi dari menjaga persatuan umat Islam.
Aliran dalam Fikih Islam
Dalam ranah fikih, perbedaan aliran umumnya berkisar pada metodologi pengambilan hukum (istinbath hukum) dan penafsiran terhadap dalil-dalil syar'i. Perbedaan ini seringkali berujung pada perbedaan pandangan dalam masalah-masalah cabang (furu'iyyah), bukan pada pokok-pokok akidah yang fundamental.
Mazhab-Mazhab Fikih Empat
Empat mazhab fikih yang paling dikenal dan diikuti oleh mayoritas umat Islam adalah:
Mazhab Hanafi: Didirikan oleh Imam Abu Hanifah Nu'man bin Tsabit. Mazhab ini dikenal kuat menggunakan akal (ra'yu) dan qiyas (analogi) dalam beristinbath hukum, selain Al-Qur'an dan Sunnah. Mazhab Hanafi banyak pengikutnya di Asia Tengah, anak benua India, Turki, dan sebagian Afrika Utara.
Mazhab Maliki: Didirikan oleh Imam Malik bin Anas. Mazhab ini sangat mengedepankan Sunnah Rasulullah SAW dan praktik penduduk Madinah (amal ahlil Madinah) sebagai sumber hukum penting. Mazhab Maliki dominan di Afrika Utara, Mesir, dan sebagian Timur Tengah.
Mazhab Syafi'i: Didirikan oleh Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi'i. Mazhab ini dikenal sebagai pembaharu dalam metodologi fikih, menggabungkan metode ahli hadits (mengutamakan hadits) dan ahli ra'yu (menggunakan akal). Mazhab Syafi'i memiliki pengikut yang luas di Mesir, Yaman, Asia Tenggara (termasuk Indonesia), dan beberapa wilayah Timur Tengah.
Mazhab Hanbali: Didirikan oleh Imam Ahmad bin Hanbal. Mazhab ini sangat teguh berpegang pada Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah SAW, dengan sangat hati-hati dalam menggunakan ra'yu. Mazhab Hanbali banyak pengikutnya di Arab Saudi dan beberapa wilayah lain di Timur Tengah.
Keempat mazhab ini memiliki metodologi yang berbeda namun semuanya berakar pada Al-Qur'an dan Sunnah. Perbedaan di antara mereka adalah rahmat dan keluasan bagi umat Islam untuk memilih pandangan yang paling sesuai dengan pemahaman mereka dan kondisi mereka.
Aliran dalam Akidah Islam (Ilmu Kalam)
Perbedaan dalam bidang akidah lebih berfokus pada persoalan-persoalan teologis dan filosofis mengenai sifat-sifat Allah, kehendak bebas manusia, dan kalam ilahi. Munculnya aliran-aliran ini seringkali dipicu oleh pertanyaan-pertanyaan yang muncul akibat interaksi dengan pemikiran dari peradaban lain atau upaya untuk menjawab keraguan yang muncul di kalangan umat.
Aliran-Aliran Utama Akidah
Ahlus Sunnah wal Jama'ah: Merupakan aliran mayoritas yang berpegang teguh pada Al-Qur'an dan Sunnah sebagaimana dipahami oleh generasi awal Islam (salafus shalih). Dalam bidang akidah, mereka mengedepankan pemahaman yang moderat dan keseimbangan dalam memahami sifat-sifat Allah, tanpa menyerupakan-Nya (tasybih) atau menolak hakikat-Nya (ta'thil).
Mu'tazilah: Aliran ini sangat mengedepankan akal dan logika dalam memahami akidah. Mereka cenderung menafsirkan ayat-ayat Al-Qur'an dan hadits secara rasional, bahkan terkadang menolak makna zahir teks jika bertentangan dengan akal. Mu'tazilah terkenal dengan pandangannya tentang keadilan Allah dan kebebasan mutlak manusia.
Asy'ariyah: Dikenal sebagai aliran yang muncul sebagai respons terhadap Mu'tazilah, dipelopori oleh Imam Abul Hasan Al-Asy'ari. Aliran ini berusaha mencari jalan tengah antara penolakan terhadap Mu'tazilah dan penolakan terhadap pandangan tekstualis yang berlebihan. Asy'ariyah menerima banyak pandangan Ahlus Sunnah namun dengan pendekatan teologis yang lebih mendalam.
Maturidiyah: Didirikan oleh Imam Abu Mansur Al-Maturidi. Aliran ini memiliki kesamaan dengan Asy'ariyah dalam banyak hal, namun dengan penekanan yang sedikit berbeda pada peran akal dan kehendak manusia. Maturidiyah juga merupakan aliran besar yang diikuti oleh banyak umat Islam, terutama di Asia Tengah dan anak benua India.
Syiah: Meskipun sering dibicarakan secara terpisah, dalam konteks akidah, Syiah memiliki pandangan yang berbeda terutama terkait kepemimpinan setelah Rasulullah SAW. Aliran Syiah meyakini bahwa kepemimpinan umat Islam secara sah berada pada keturunan Ali bin Abi Thalib. Perbedaan teologis lainnya juga ada, tergantung pada sub-aliran Syiah itu sendiri.
Perbedaan-perbedaan ini, meskipun ada, tidak seharusnya membuat umat Islam saling memusuhi. Sebaliknya, pemahaman akan keberagaman ini seharusnya menumbuhkan rasa ingin tahu, toleransi, dan dialog yang sehat untuk memperkaya khazanah intelektual Islam.
Pentingnya Menghargai Perbedaan
Dalam menghadapi keberagaman aliran dalam Islam, umat Muslim diajarkan untuk memegang teguh prinsip utama: "Laka diinukum wa liya diin" (Untukmu agamamu dan untukkulah agamaku), yang menegaskan toleransi dalam keyakinan. Keberagaman adalah sunnatullah, sebuah realitas yang tidak bisa dihindari. Kunci untuk menjaga harmoni adalah dengan senantiasa merujuk pada prinsip-prinsip dasar Islam yang telah disepakati bersama, yaitu keesaan Allah, kenabian Muhammad SAW, Al-Qur'an sebagai kitab suci, dan kewajiban untuk berbuat baik serta menjaga silaturahmi.
Memahami berbagai aliran bukan berarti harus menganut salah satunya secara eksklusif, melainkan untuk memperluas wawasan, menghargai pandangan orang lain, dan pada akhirnya, memperkuat pemahaman kita tentang ajaran Islam yang begitu luas dan mendalam. Dialog antar aliran yang dilandasi niat baik dan ilmu pengetahuan yang memadai adalah cara terbaik untuk merajut kembali ukhuwah Islamiyah yang kokoh.