Surah Al-Falaq, salah satu surah pendek dalam Al-Qur'an yang menjadi bagian dari surah mu'awwidzat (ayat-ayat perlindungan), mengandung pesan-pesan kuat mengenai permohonan perlindungan kepada Allah SWT. Ayat ketiga dari surah ini, yaitu "وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ" (wa min syarri ghasikin idza waqab), memiliki makna yang mendalam dan relevan bagi kehidupan kita, terutama dalam menghadapi berbagai bentuk kejahatan dan kesulitan yang bisa datang kapan saja, terlebih ketika kegelapan menyelimuti.
وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ
Wa min syarri ghasikin idza waqab.
Untuk memahami arti Al Falaq ayat 3 secara utuh, penting untuk menguraikan makna dari dua kata kunci utamanya: "ghasiq" (غَاسِق) dan "waqab" (وَقَبَ).
"Ghasik" secara harfiah berarti malam yang gelap gulita, atau saat kegelapan mulai datang dan meliputi. Makna ini mencakup waktu malam hari ketika pandangan menjadi terbatas dan potensi bahaya atau kejahatan cenderung meningkat. Namun, "ghasiq" tidak hanya terbatas pada kegelapan fisik semata. Para ulama menafsirkannya lebih luas, mencakup setiap kegelapan, kebingungan, kesesatan, atau kejahatan yang menyelimuti hati manusia, masyarakat, atau bahkan hal-hal gaib yang tidak terlihat.
Sementara itu, "waqab" memiliki arti "masuk" atau "menyelimuti". Ketika digabungkan dengan "ghasiq", frasa "idza waqab" berarti "ketika ia (kegelapan/malam) masuk" atau "ketika kegelapan itu menyelimuti". Ini menggambarkan momen ketika kegelapan telah sepenuhnya menguasai, baik itu kegelapan malam yang pekat, kegelapan dalam ketidakpahaman, atau kegelapan dalam kejahatan yang sedang beraksi.
Dengan demikian, arti Al Falaq ayat 3 adalah permohonan perlindungan kepada Allah SWT dari kejahatan yang datang bersama kegelapan malam, atau dari segala bentuk kejahatan yang bersifat menyelimuti, merajalela, dan sulit diidentifikasi. Perlindungan ini mencakup:
Surah Al-Falaq bersama dengan Surah An-Nas, diyakini diturunkan sebagai jawaban atas sihir yang ditujukan kepada Nabi Muhammad SAW oleh seorang Yahudi bernama Labid bin Al-A'sam. Dengan membaca dan merenungkan ayat-ayat ini, umat Islam diperintahkan untuk senantiasa bersandar dan memohon perlindungan hanya kepada Allah SWT, Sang Maha Pelindung atas segala keburukan.
Mengamalkan bacaan Surah Al-Falaq, terutama ayat ketiga ini, bukan hanya ritual semata, melainkan sebuah bentuk pengakuan kelemahan manusia di hadapan Allah dan keyakinan penuh akan kekuasaan-Nya dalam melindungi hamba-Nya dari segala marabahaya. Ayat ini mengingatkan kita bahwa dalam setiap detik kehidupan, terutama saat kita merasa paling rentan (seperti di malam hari atau dalam keadaan sulit), Allah adalah sebaik-baik pelindung.
Ayat ini mengajarkan kita untuk tidak pernah merasa aman tanpa perlindungan Ilahi. Kegelapan, baik yang kasat mata maupun yang tersembunyi dalam hati dan niat buruk manusia, adalah medan potensial bagi kejahatan. Dengan memohon perlindungan, kita memperkuat benteng spiritual kita dan membuka pintu rahmat serta penjagaan dari Sang Pencipta.
Oleh karena itu, menghafal dan membiasakan diri membaca Surah Al-Falaq, khususnya ayat ketiga ini, setelah shalat fardhu, sebelum tidur, atau kapan pun kita merasa membutuhkan perlindungan, adalah amalan yang sangat dianjurkan. Ini adalah cara kita senantiasa terhubung dengan sumber kekuatan dan keamanan tertinggi, yaitu Allah SWT, agar terhindar dari segala macam kejahatan yang mengancam diri kita, keluarga, dan masyarakat.