Surah Al-Falaq merupakan surah pendek yang terdiri dari lima ayat dan merupakan salah satu dari dua surah Mu'awwidzatain (surah-surah yang memohon perlindungan), bersama dengan Surah An-Nas. Surah ini sangat penting dalam Islam sebagai bacaan yang diajarkan oleh Rasulullah SAW untuk memohon perlindungan dari Allah SWT terhadap berbagai macam kejahatan dan bahaya, baik yang terlihat maupun yang tidak terlihat. Memahami arti dan makna di balik setiap ayatnya akan memberikan kita pemahaman yang lebih mendalam tentang kekuasaan Allah dan pentingnya tawakkal (berserah diri) kepada-Nya.
Ayat pertama surah Al-Falaq berbunyi, "qul a'uudzu birabbil falaq". Secara harfiah, ayat ini dapat diterjemahkan sebagai "Katakanlah: Aku berlindung kepada Rabb (Tuhan) yang menguasai waktu subuh." Kata "qul" berarti "katakanlah", yang menunjukkan bahwa ini adalah perintah dari Allah kepada Nabi Muhammad SAW untuk mengucapkan kalimat permohonan perlindungan ini.
Frasa "a'uudzu birabbi" berarti "aku berlindung kepada Tuhanku". Ini adalah ungkapan kerendahan hati dan pengakuan bahwa hanya Allah SWT yang memiliki kekuatan dan kekuasaan untuk memberikan perlindungan. Kata "Al-Falaq" sendiri memiliki beberapa makna. Salah satu makna yang paling umum adalah "waktu subuh" atau "fajar". Waktu subuh adalah saat ketika kegelapan malam mulai sirna dan cahaya terang mulai muncul. Ini melambangkan peralihan dari kondisi yang gelap, penuh ketidakpastian, dan potensi bahaya, menuju terang yang membawa kejelasan dan keamanan. Ada juga yang menafsirkan Al-Falaq sebagai "sesuatu yang terbelah atau terpecah", yang bisa merujuk pada penciptaan langit dan bumi, atau bahkan setiap makhluk yang terpecah dari ketiadaan menjadi ada.
Oleh karena itu, ayat pertama ini secara keseluruhan adalah sebuah permohonan kepada Allah, Sang Pencipta fajar, yang kekuasaan-Nya meliputi pergantian siang dan malam, serta segala ciptaan-Nya, untuk memberikan perlindungan. Ini adalah pengakuan awal bahwa sumber segala perlindungan hanyalah dari Allah SWT.
Ayat kedua berbunyi, "min syarri maa khalaq", yang berarti "dari kejahatan apa saja yang Dia ciptakan". Ayat ini memperluas cakupan permohonan perlindungan. Setelah menyatakan berlindung kepada Rabb, kita diminta untuk memohon perlindungan dari segala jenis kejahatan yang berasal dari makhluk atau ciptaan Allah.
Penafsiran ayat ini mencakup segala sesuatu yang Allah ciptakan yang berpotensi membawa kejahatan. Ini bisa meliputi kejahatan yang berasal dari manusia itu sendiri (sifat buruk, niat jahat, perbuatan dosa), kejahatan dari jin dan setan, kejahatan dari binatang buas, penyakit, bencana alam, hingga segala bentuk kemaksiatan dan kesesatan. Allah SWT adalah pencipta segalanya, termasuk hal-hal yang kita anggap jahat atau berbahaya. Namun, dalam perspektif tauhid, kejahatan itu sendiri tidak memiliki kekuatan independen. Kekuatan untuk berbuat atau menyebabkan kejahatan hanya ada karena izin dan penciptaan Allah. Kita berlindung kepada Pencipta agar terhindar dari dampak negatif ciptaan-Nya yang berpotensi membahayakan.
Ayat ketiga, "wa min syarri ghaasiqin idzaa waqab", memiliki arti "dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita". Ayat ini secara spesifik memohon perlindungan dari kejahatan yang timbul pada malam hari.
Malam hari seringkali diasosiasikan dengan kegelapan, yang dapat menyembunyikan bahaya. Pada malam hari, banyak kejahatan yang mungkin lebih mudah dilakukan karena kurangnya pengawasan dan meningkatnya rasa takut. Ini termasuk pencurian, perampokan, kejahatan fisik, serta bisikan-bisikan gelap yang bisa menguasai pikiran. Kata "ghaasiq" merujuk pada kegelapan yang pekat, sedangkan "waqab" berarti menetap atau datangnya malam secara keseluruhan. Dengan memohon perlindungan dari kejahatan malam, kita meminta agar Allah menjaga kita dari segala bahaya yang mengintai saat kita sedang tidur, beristirahat, atau beraktivitas di malam hari, ketika pandangan kita terbatas dan kekuatan kita mungkin berkurang.
Selanjutnya, ayat keempat berbunyi, "wa min syarrin naffaatsaati fil 'uqad", yang diartikan sebagai "dan dari kejahatan wanita-wanita penghembus sihir pada buhul-buhul (ikatan-ikatan)". Ayat ini menjadi perhatian khusus karena secara spesifik menyebutkan kejahatan yang dilakukan oleh wanita (walaupun bisa juga merujuk pada sifat yang sama pada laki-laki) yang menggunakan sihir.
Dalam konteks historis, ayat ini seringkali dikaitkan dengan praktik sihir yang menggunakan buhul-buhul atau ikatan sebagai media untuk menyalurkan kekuatan jahat atau mantra. Para tukang sihir pada masa itu, baik laki-laki maupun perempuan, dipercaya dapat menggunakan ikatan-ikatan untuk melukai atau mempengaruhi seseorang. Ayat ini mengajarkan kita untuk memohon perlindungan dari segala bentuk sihir, tenung, guna-guna, atau segala upaya non-fisik yang bertujuan untuk mencelakai diri kita atau orang yang kita sayangi. Ini juga mencakup perlindungan dari orang-orang yang memiliki niat buruk dan menggunakan cara-cara tersembunyi untuk menyakiti orang lain.
Terakhir, ayat kelima, "wa min syarri haasidin idzaa hasad", berarti "dan dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki". Ayat penutup ini memohon perlindungan dari sifat dengki atau hasad.
Dengki adalah perasaan tidak senang atas nikmat yang diterima orang lain, disertai keinginan agar nikmat tersebut hilang dari orang lain. Hasad adalah salah satu penyakit hati yang sangat berbahaya dan dapat mendorong seseorang untuk berbuat jahat, menipu, merusak, atau bahkan mencelakai orang yang didengkinya. Kejahatan hasad bisa bersifat langsung maupun tidak langsung, bahkan terkadang orang yang dengki tidak menyadarinya sebagai sebuah kejahatan. Dengan memohon perlindungan dari kejahatan orang yang dengki, kita meminta agar Allah menjauhkan kita dari orang-orang yang memiliki perasaan hasad terhadap kita, serta melindungi kita dari dampak buruk niat dan perbuatan mereka. Ini juga merupakan pengingat bagi diri kita sendiri untuk senantiasa membersihkan hati dari sifat dengki.
Surah Al-Falaq memberikan panduan komprehensif untuk memohon perlindungan dari Allah SWT. Mulai dari perlindungan umum dari segala kejahatan ciptaan-Nya, spesifik dari bahaya malam hari, kejahatan sihir, hingga kejahatan dari sifat dengki sesama manusia. Surah ini mengajarkan pentingnya keyakinan bahwa hanya Allah yang mampu memberikan perlindungan sejati. Membacanya secara rutin, terutama saat pagi dan petang, serta sebelum tidur, adalah praktik yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW untuk menjaga diri dari berbagai ancaman.
Lebih dari sekadar bacaan, Surah Al-Falaq adalah manifestasi dari keyakinan dan tawakkal kita kepada Allah. Dengan memahami artinya, kita dapat menghayati setiap kalimatnya sebagai bentuk komunikasi langsung dengan Sang Pencipta, memohon agar dilindungi dari segala mudharat, dan dikaruniai keselamatan serta ketenangan.