Dalam kehidupan, setiap individu memiliki impian dan cita-cita yang mendorong mereka untuk terus maju dan berusaha. Cita-cita ini bisa beragam, mulai dari keinginan untuk memiliki karier yang sukses, keluarga yang harmonis, hingga kontribusi positif bagi masyarakat. Namun, dalam Islam, terdapat garis batas yang jelas mengenai jenis cita-cita yang diperbolehkan dan mana yang harus dihindari. Memahami cita-cita yang dilarang dalam Islam sangat penting agar setiap usaha kita senantiasa berada dalam koridor ridha Allah SWT.
Secara umum, cita-cita yang dilarang dalam Islam adalah segala sesuatu yang secara langsung melanggar ajaran-Nya, menyekutukan-Nya, atau menimbulkan mudharat bagi diri sendiri maupun orang lain. Beberapa contoh konkret dari cita-cita yang dilarang meliputi:
1. Cita-cita Menjadi Penguasa untuk Menindas: Menjadi pemimpin atau penguasa adalah amanah besar. Jika cita-cita seseorang menjadi penguasa semata-mata untuk menindas, mengambil hak orang lain, atau berbuat zalim, maka cita-cita tersebut jelas dilarang. Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya umatku akan ditimpa cobaan dalam urusan agama dan dunia, serta akan muncul orang-orang yang ingin berkuasa dengan jalan yang salah. Barangsiapa yang ingin berkuasa, maka akan diazab dengan siksa api neraka." (HR. Muslim). Cita-cita yang mulia adalah menjadi pemimpin yang adil dan membawa kemaslahatan.
2. Cita-cita Meraih Kekayaan dengan Cara Haram: Kekayaan adalah sarana untuk mencapai kebaikan, namun cara memperolehnya haruslah halal. Cita-cita untuk menjadi kaya raya melalui praktik riba, penipuan, korupsi, atau cara-cara haram lainnya adalah dosa besar dan dilarang keras. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 275, "...dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba..."
3. Cita-cita Menjadi Ahli Sihir atau Dukun: Ilmu sihir dan perdukunan adalah praktik yang bertentangan dengan tauhid dan merupakan jalan menuju kemusyrikan. Cita-cita untuk menguasai ilmu sihir demi tujuan pribadi atau merugikan orang lain adalah haram dan dapat mengeluarkan seseorang dari Islam.
4. Cita-cita Meniru Perilaku yang Dilarang: Misalnya, bercita-cita untuk memiliki gaya hidup mewah yang berlebihan hingga melupakan kewajiban agama, atau bercita-cita untuk meniru gaya hidup kaum yang dimurkai Allah, seperti kaum Nabi Luth AS. Hal ini mencakup cita-cita untuk melakukan perbuatan zina atau maksiat lainnya.
5. Cita-cita yang Menjadikan Dunia sebagai Prioritas Utama: Cita-cita yang membuat seseorang melupakan akhirat, tidak peduli dengan kewajiban ibadah, dan menjadikan dunia sebagai tujuan hidup semata-mata, juga harus diwaspadai. Meskipun mengejar dunia boleh, namun tidak boleh sampai mengorbankan akhirat.
Sebaliknya, Islam sangat menganjurkan umatnya untuk memiliki cita-cita yang mulia, yang membawa kebaikan di dunia dan akhirat. Cita-cita seperti menjadi ilmuwan yang bermanfaat, dokter yang melayani sesama, pengusaha yang jujur, pendidik yang mencetak generasi rabbani, atau sekadar menjadi hamba Allah yang taat, semuanya adalah cita-cita yang sangat dianjurkan.
Cita-cita yang berkah adalah yang dilandasi niat tulus untuk beribadah kepada Allah, menegakkan kebenaran, dan memberikan manfaat bagi manusia. Setiap usaha yang dilakukan dengan niat seperti ini, sekecil apapun, akan bernilai ibadah di sisi-Nya.
Penting untuk senantiasa mengoreksi diri dan tujuan hidup kita. Apakah cita-cita yang kita kejar sudah sesuai dengan ajaran Islam? Apakah langkah-langkah yang kita ambil untuk meraihnya adalah cara yang halal dan baik? Dengan memohon petunjuk dan pertolongan Allah, serta belajar dari tuntunan Al-Qur'an dan Sunnah, kita dapat memastikan bahwa cita-cita kita adalah cita-cita yang diridhai dan membawa kebaikan abadi.