Dalam lautan hikmah yang terkandung dalam kitab suci Al-Qur'an, terdapat surat-surat yang memiliki kedalaman makna dan fungsi spesifik. Salah satunya adalah Surat Al-Falaq. Sebagai surat pembuka dari rangkaian surat-surat pendek yang lazim dibaca (Mu'awwidzatain), Al-Falaq memegang peranan penting dalam memberikan perlindungan dan menuntun umat Muslim untuk senantiasa berlindung kepada Allah SWT. Memahami falaq beserta artinya akan membuka jendela pemahaman yang lebih luas mengenai kebesaran Tuhan dan pentingnya berserah diri.
Surat Al-Falaq adalah surat ke-113 dalam susunan mushaf Al-Qur'an. Surat ini terdiri dari lima ayat dan termasuk dalam golongan surat Makkiyyah, yang berarti diturunkan di Mekkah sebelum Nabi Muhammad SAW berhijrah ke Madinah. Nama "Al-Falaq" sendiri diambil dari ayat pertama surat ini, yang memiliki makna "waktu subuh" atau "fajar". Dalam konteks yang lebih luas, Al-Falaq juga bisa diartikan sebagai penciptaan, atau sesuatu yang terbelah.
قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ
(1) Katakanlah: "Aku berlindung kepada Tuhanku (Peliharaaan) Yang Menguasai (seluruh) waktu (pagi)
Ayat pertama ini langsung memperkenalkan inti dari surat ini, yaitu perintah kepada Rasulullah SAW, dan secara implisit kepada seluruh umatnya, untuk memohon perlindungan kepada Rabb (Tuhan) Al-Falaq. Kata "Rabb" sendiri menyiratkan makna penguasaan, pemeliharaan, dan penciptaan. Sementara itu, "Al-Falaq" merujuk pada waktu subuh. Waktu subuh dipilih sebagai metafora karena ia adalah momen peralihan dari kegelapan malam menuju terang benderang. Momen ini sarat akan perubahan dan seringkali diiringi oleh berbagai fenomena alam yang membutuhkan penjagaan, seperti hilangnya kegelapan yang menyelimuti keburukan. Dengan berlindung kepada Tuhan yang menguasai waktu subuh, seorang mukmin diingatkan bahwa Allah adalah sumber segala perlindungan, bahkan di saat-saat yang paling rentan sekalipun.
مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ
(2) dari kejahatan makhluk-Nya;
Setelah menyatakan berlindung kepada Tuhan, ayat kedua memperluas cakupan perlindungan tersebut dari "kejahatan makhluk-Nya". Ini adalah pernyataan yang sangat luas. Kejahatan makhluk Allah mencakup segala sesuatu yang buruk, yang dapat menimpa manusia, baik yang berasal dari diri sendiri (seperti nafsu buruk), maupun yang berasal dari luar diri (seperti bencana alam, kejahatan manusia lain, jin, setan, penyakit, dan segala macam bentuk mudharat lainnya). Ayat ini mengajarkan kepada kita untuk tidak hanya berlindung dari kejahatan yang terlihat, tetapi juga dari segala sesuatu yang tersembunyi dan berpotensi membahayakan. Ini adalah pengakuan total bahwa hanya Allah yang Maha Kuasa untuk melindungi dari segala jenis kejahatan yang berasal dari ciptaan-Nya.
وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ
(3) dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita,
Ayat ketiga secara spesifik menyebutkan perlindungan dari "kejahatan malam apabila telah gelap gulita". Malam hari, terutama saat kegelapan menyelimuti, seringkali dikaitkan dengan waktu di mana bahaya dan kejahatan lebih mudah terjadi. Banyak hewan buas yang keluar pada malam hari, kegelapan dapat menyembunyikan niat buruk manusia, dan secara spiritual, malam juga sering diasosiasikan dengan kekuatan-kekuatan negatif. Oleh karena itu, permohonan perlindungan ini sangatlah relevan, mengajarkan kita untuk waspada dan memohon perlindungan Allah saat beraktivitas atau beristirahat di malam hari. Keadaan "gelap gulita" atau "waqaba" menekankan intensitas kegelapan yang mampu menutupi segala sesuatu, sehingga potensi bahaya semakin besar.
وَمِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ
(4) dan dari kejahatan wanita-wanita pengikat (penyihir) yang meniup pada buhul-buhul,
Ayat keempat merujuk pada "kejahatan wanita-wanita pengikat (penyihir) yang meniup pada buhul-buhul". Dalam konteks sejarah turunnya ayat ini, seringkali dikaitkan dengan sihir yang dilakukan oleh sebagian kaum Yahudi di Madinah terhadap Nabi Muhammad SAW. "Nafaffat" berarti wanita-wanita yang meniup, dan "uqud" adalah simpul-simpul atau ikatan. Ayat ini secara khusus menyebutkan sihir yang melibatkan ritual meniup pada ikatan-ikatan yang dibuat, yang diyakini dapat menimbulkan efek negatif pada targetnya. Ini mengajarkan kita untuk memohon perlindungan dari segala bentuk sihir, santet, guna-guna, dan segala upaya jahat yang dilakukan manusia untuk mencelakai orang lain melalui cara-cara supranatural. Perlu digarisbawahi bahwa ayat ini tidak berarti semua wanita adalah penyihir, melainkan menyoroti jenis kejahatan spesifik yang dilakukan oleh oknum tertentu.
وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ
(5) dan dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki.
Terakhir, ayat kelima memerintahkan untuk memohon perlindungan dari "kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki". Dengki atau hasad adalah perasaan iri yang disertai keinginan agar orang lain kehilangan kenikmatan yang dimilikinya. Sifat dengki ini merupakan salah satu penyakit hati yang paling berbahaya, karena dapat mendorong seseorang untuk berbuat jahat, memfitnah, merusak, atau bahkan membahayakan orang yang didengkinya. Ayat ini mengingatkan kita bahwa bahaya tidak hanya datang dari kejahatan fisik atau sihir, tetapi juga dari niat buruk orang lain yang didorong oleh rasa dengki. Dengan memohon perlindungan dari Allah, kita dijauhkan dari dampak negatif dari orang-orang yang berhati dengki.
Secara keseluruhan, Surat Al-Falaq adalah sebuah doa perlindungan yang komprehensif. Ia mengajarkan umat Muslim untuk senantiasa menyandarkan diri kepada Allah SWT dalam menghadapi segala macam ancaman, baik yang bersifat fisik, spiritual, maupun yang berasal dari niat buruk manusia. Memahami falaq beserta artinya bukan sekadar mengetahui terjemahannya, tetapi juga meresapi esensi permohonan perlindungan yang terkandung di dalamnya, serta mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari sebagai benteng diri dari segala marabahaya. Surat ini menjadi pengingat bahwa di tengah ketidakpastian dunia, satu-satunya tempat berlindung yang sejati adalah hanya kepada Allah.