Hukum Selingkuh dalam Islam: Dosa Besar yang Merusak Kehidupan

IKHLAS JUGA Jalan Lurus

Ilustrasi konsep kesetiaan dan konsekuensi dalam hubungan.

Dalam ajaran Islam, pernikahan adalah sebuah institusi suci yang dibangun di atas dasar kepercayaan, kasih sayang, dan kesetiaan. Menjaga kehormatan diri dan pasangan adalah prinsip fundamental. Oleh karena itu, selingkuh atau berzina merupakan perbuatan yang sangat dilarang dan dianggap sebagai dosa besar (kabair) dalam Islam.

Dasar Hukum Selingkuh dalam Islam

Larangan terhadap selingkuh dan segala bentuk perbuatan yang mengarah padanya tercantum jelas dalam Al-Qur'an dan Hadits Nabi Muhammad SAW. Allah SWT berfirman:

"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra': 32)

Ayat ini tidak hanya melarang perbuatan zina itu sendiri, tetapi juga segala sesuatu yang dapat mengantarkan pada zina, seperti pandangan yang tidak terjaga, percakapan yang mesum, berduaan dengan yang bukan mahram, dan segala bentuk interaksi yang membuka pintu kemaksiatan. Pendekatan ini menunjukkan betapa seriusnya Islam dalam menjaga kesucian hubungan dan kehormatan diri.

Selain itu, banyak hadits yang menegaskan kerasnya hukuman bagi pezina. Nabi Muhammad SAW bersabda:

"Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah prasangka buruk karena sebagian prasangka itu adalah dusta. Janganlah mencari-cari kesalahan orang lain, janganlah saling menghasut, janganlah saling membenci, dan jadilah kalian bersaudara, wahai hamba Allah." (HR. Bukhari dan Muslim)

Meskipun hadits ini secara umum berbicara tentang menjaga hubungan antar sesama mukmin, konteksnya dalam pernikahan juga merujuk pada pentingnya menjaga integritas hubungan tersebut dari segala bentuk pengkhianatan.

Konsekuensi Selingkuh dalam Islam

Selingkuh dalam Islam memiliki konsekuensi yang sangat berat, baik di dunia maupun di akhirat.

1. Dosa Besar dan Murka Allah

Selingkuh adalah dosa besar yang mendatangkan murka Allah SWT. Pelaku akan kehilangan keberkahan dalam hidupnya dan terhalang dari rahmat Allah. Hati yang terus menerus melakukan maksiat akan menjadi keras dan sulit menerima kebaikan.

2. Merusak Tatanan Keluarga dan Masyarakat

Pernikahan adalah fondasi keluarga. Selingkuh adalah racun yang merusak fondasi tersebut. Ia menghancurkan kepercayaan, menimbulkan luka batin yang mendalam bagi pasangan dan anak-anak, serta seringkali berujung pada perceraian. Dampaknya tidak hanya pada keluarga inti, tetapi juga meluas ke masyarakat dengan munculnya anak di luar nikah, perselisihan, dan rusaknya tatanan sosial.

3. Hukuman di Dunia dan Akhirat

Islam memiliki aturan syariat yang tegas terhadap pelaku zina. Hukuman yang diatur dalam Al-Qur'an dan Hadits, seperti yang dijelaskan dalam kitab-kitab fikih, bertujuan untuk memberikan efek jera dan menjaga kemurnian tatanan masyarakat. Namun, penerapan hukuman ini membutuhkan pembuktian yang sangat ketat dan hanya dilaksanakan oleh pihak berwenang yang sah. Di akhirat kelak, bagi yang tidak bertaubat, ancaman siksa neraka menanti.

4. Hilangnya Kehormatan Diri

Pelaku selingkuh akan kehilangan kehormatan diri, baik di mata Allah maupun di mata manusia. Kepercayaan yang telah dibangun akan hancur berkeping-keping. Seringkali, aib ini akan terbuka dan mendatangkan rasa malu yang luar biasa.

Mencegah Diri dari Perbuatan Selingkuh

Untuk terhindar dari dosa besar ini, Islam memberikan panduan yang komprehensif:

Selingkuh bukanlah solusi dari masalah apa pun, melainkan sumber dari berbagai masalah baru yang jauh lebih besar. Islam mengajarkan kesabaran, keteguhan iman, dan penyelesaian masalah secara syar'i demi menjaga kesucian institusi pernikahan, keutuhan keluarga, dan martabat diri.

🏠 Homepage