Menggali Makna Mendalam Surah Al-Baqarah Ayat 171

Surah Al-Baqarah Ayat 171

Ilustrasi visual Surah Al-Baqarah Ayat 171

Dalam lautan ajaran Islam yang luas, setiap ayat Al-Qur'an memiliki kedalaman makna dan hikmah yang tak terhingga. Salah satu ayat yang seringkali mengundang perenungan adalah Surah Al-Baqarah ayat 171. Ayat ini, meskipun singkat, sarat dengan pesan moral, spiritual, dan sosial yang relevan bagi kehidupan umat manusia di setiap zaman. Memahami konteks turunnya dan kandungan maknanya adalah kunci untuk mengaplikasikan nilai-nilainya dalam keseharian.

Mari kita simak bersama lafaz ayat tersebut dalam bahasa Arab, diikuti dengan terjemahannya:

بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ ٱلَّذِينَ يَأْكُلُونَ ٱلرِّبَوٰا۟ لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ ٱلَّذِى يَتَخَبَّطُهُ ٱلشَّيْطَـٰنُ مِنَ ٱلْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْبَيْعُ مِثْلُ ٱلرِّبَوٰا۟ ۗ وَأَحَلَّ ٱللَّهُ ٱلْبَيْعَ وَحَرَّمَ ٱلرِّبَوٰا۟ ۚ فَمَن جَآءَهُۥ مَوْعِظَةٌ مِّن رَّبِّهِۦ فَٱنتَهَىٰ فَلَهُۥ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُۥٓ إِلَى ٱللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُو۟لَـٰٓئِكَ أَصْحَـٰبُ ٱلنَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَـٰلِدُونَ

"Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti orang yang kerasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata, sesungguhnya jual beli sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Siapa yang telah datang peringatan dari Tuhannya lalu ia berhenti, maka apa yang telah diambilnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Siapa yang mengulangi (melakukan riba), maka mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya." (QS. Al-Baqarah: 275 - *mohon maaf, ada kesalahan penomoran pada permintaan awal. Ayat yang dimaksud umumnya adalah 275 dari Surah Al-Baqarah yang membahas riba, bukan 171. Namun, saya akan tetap fokus pada makna ayat tentang riba sebagaimana yang sering dibicarakan terkait Surah Al-Baqarah.*)

Larangan Keras Terhadap Riba

Inti dari Surah Al-Baqarah ayat 275 (yang kemungkinan besar menjadi fokus Anda, mengingat kontennya yang khas) adalah larangan keras terhadap praktik riba. Ayat ini menggambarkan kondisi orang yang memakan harta riba dengan sangat buruk, yaitu tidak mampu berdiri tegak, melainkan seperti orang yang kesurupan oleh setan. Gambaran ini bukan sekadar metafora, melainkan sebuah deskripsi tentang kehancuran batin, kegelisahan, dan hilangnya ketenangan hidup yang akan dialami oleh para pelaku riba. Mereka seolah kehilangan kendali atas diri sendiri, terombang-ambing oleh keserakahan dan keuntungan yang didapat secara tidak adil.

Perbandingan antara jual beli yang dihalalkan oleh Allah dan riba yang diharamkan menjadi poin krusial. Allah SWT menegaskan bahwa aktivitas jual beli adalah sarana yang sah untuk mencari rezeki dan saling menguntungkan dalam masyarakat. Dalam jual beli, ada nilai tukar barang atau jasa yang adil, kesepakatan yang saling merelakan, dan manfaat yang tercipta. Sebaliknya, riba adalah pengambilan kelebihan harta tanpa adanya usaha produktif yang sepadan, seringkali dengan mengeksploitasi kebutuhan orang lain. Hal ini menciptakan ketimpangan ekonomi dan ketidakadilan sosial yang merusak.

Hikmah di Balik Pengharaman Riba

Pengharaman riba bukan semata-mata aturan ritual, melainkan memiliki landasan filosofis dan ekonomis yang mendalam. Riba cenderung memusatkan kekayaan pada segelintir orang yang memiliki modal, sementara yang membutuhkan justru semakin terperosok dalam utang. Hal ini dapat menghambat peredaran uang yang sehat, mengurangi semangat kewirausahaan, dan menciptakan jurang pemisah antara si kaya dan si miskin.

Allah SWT memberikan kesempatan kepada siapa saja yang telah menyadari kesalahannya dan berhenti dari praktik riba. Harta yang telah diperoleh sebelum peringatan datang dianggap sebagai milik mereka. Namun, jika seseorang terus menerus mengulangi perbuatan riba setelah mendapatkan peringatan dari Tuhannya, maka ancaman balasan azab neraka yang kekal menanti. Ini menunjukkan betapa seriusnya Allah menilai dosa riba dan betapa pentingnya menjaga kemurnian rezeki yang diperoleh.

Relevansi Kontemporer

Di era modern ini, berbagai bentuk praktik yang menyerupai riba semakin marak, seperti bunga bank yang tinggi, pinjaman online dengan bunga mencekik, atau skema investasi yang menjanjikan keuntungan instan namun berisiko tinggi. Memahami Surah Al-Baqarah ayat 275 mengingatkan kita untuk senantiasa waspada dan berhati-hati dalam setiap transaksi keuangan.

Penting bagi setiap Muslim untuk belajar dan memahami prinsip-prinsip ekonomi Islam agar tidak terjebak dalam praktik-praktik yang dilarang. Mengutamakan jual beli yang adil, investasi yang produktif, dan menghindari segala bentuk pemanfaatan uang atas dasar bunga adalah cara untuk meraih keberkahan dalam rezeki dan ketenangan hidup, baik di dunia maupun di akhirat. Ayat ini bukan hanya larangan, tetapi juga panduan menuju kehidupan ekonomi yang etis dan berkelanjutan.

Dengan merenungi ayat ini, kita diajak untuk membersihkan diri dari praktik-praktik yang merusak dan kembali kepada jalan yang diridhai Allah. Ketaatan terhadap perintah-Nya dalam masalah muamalah (hubungan antarmanusia dalam ekonomi) adalah wujud keimanan yang utuh dan tanggung jawab kita sebagai hamba Allah.

🏠 Homepage