بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ
Bismillāhir-raḥmānir-raḥīm
Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, lagi Maha Penyayang.
قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ ٱلْفَلَقِ
Qul a'ụdzu birabbil-falaq.
Katakanlah (Nabi Muhammad), “Aku berlindung kepada Tuhan yang menciptakan fajar (subuh).
مِن شَرِّ مَا خَلَقَ
Min syarri mā khalaq.
Dari kejahatan (makhluk) yang Dia ciptakan.
وَمِن شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ
Wa min syarri gāsiqin iżā waqab.
Dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita.
وَمِن شَرِّ ٱلنَّفَّـٰثَـٰتِ فِى ٱلْعُقَدِ
Wa min syarrin-naffāṡāti fil-'uqad.
Dan dari kejahatan (perempuan) penyihir yang meniup pada buhul-buhul (tali).
وَمِن شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ
Wa min syarri ḥāsidin iżā ḥasad.
Dan dari kejahatan orang yang dengki apabila dia dengki.
Surah Al-Falaq, yang merupakan surah ke-113 dalam susunan mushaf Al-Qur'an, adalah salah satu surah yang memiliki kedudukan istimewa. Terdiri dari lima ayat pendek yang sarat makna, surah ini termasuk dalam golongan surah Makkiyyah, yang diturunkan sebelum Nabi Muhammad SAW berhijrah ke Madinah. Bersama dengan Surah An-Naas, Surah Al-Falaq membentuk satu kesatuan yang dikenal sebagai Al-Mu'awwidzatain, dua surah perlindungan yang menjadi benteng spiritual bagi umat Muslim.
Ilustrasi visual makna perlindungan dalam Surah Al-Falaq.
Nama "Al-Falaq" sendiri diambil dari ayat pertama, yang berarti "fajar" atau "subuh". Fajar adalah momen pergantian malam ke siang, saat kegelapan mulai sirna dan cahaya mulai memancar. Dalam konteks perlindungan, Allah SWT memerintahkan hamba-Nya untuk berlindung kepada Sang Pencipta fajar dari berbagai bentuk keburukan yang mengintai.
Ayat kedua menegaskan permohonan perlindungan dari “kejahatan (makhluk) yang Dia ciptakan”. Ini mencakup segala macam kejahatan yang berasal dari makhluk ciptaan Allah, baik yang terlihat maupun yang tidak terlihat, baik yang bersifat fisik maupun non-fisik. Ini adalah bentuk pengakuan bahwa hanya Allah SWT yang memiliki kekuasaan mutlak untuk melindungi.
Ayat ketiga memberikan fokus pada “kejahatan malam apabila telah gelap gulita”. Malam, terutama saat gelap pekat, seringkali diasosiasikan dengan suasana yang mencekam dan potensi bahaya yang lebih besar. Di waktu inilah banyak kejahatan terjadi. Dengan memohon perlindungan kepada Allah, seorang Muslim merasa aman dari segala ancaman yang mungkin muncul dalam kegelapan.
Selanjutnya, ayat keempat menyebutkan “kejahatan (perempuan) penyihir yang meniup pada buhul-buhul (tali)”. Ayat ini secara spesifik menyoroti ancaman sihir dan ilmu hitam. Di masa lalu, praktik sihir seringkali dilakukan dengan meniupkan mantra ke simpul-simpul tali sebagai media untuk melancarkan keburukan kepada sasaran. Surah Al-Falaq memberikan perlindungan dari pengaruh negatif sihir tersebut.
Terakhir, ayat kelima merupakan permohonan perlindungan dari “kejahatan orang yang dengki apabila dia dengki”. Dengki atau hasad adalah sifat tercela yang dapat mendorong seseorang untuk berbuat buruk kepada orang lain, baik secara langsung maupun tidak langsung. Rasa iri hati bisa melahirkan niat jahat, dan Surah Al-Falaq mengajarkan kita untuk memohon perlindungan dari dampak destruktif kedengkian.
Membaca Surah Al-Falaq, terutama sebagai bagian dari wirid pagi dan petang, memiliki banyak keutamaan dan manfaat spiritual:
Surah Al-Falaq mengingatkan kita bahwa di balik segala kerumitan dan potensi kejahatan di dunia ini, selalu ada Tuhan Yang Maha Kuasa yang siap memberikan perlindungan kepada hamba-Nya yang tulus memohon. Dengan membaca dan meresapi maknanya, kita menumbuhkan keyakinan yang kokoh pada Allah SWT dan menjadikan Al-Qur'an sebagai panduan serta pelindung sejati dalam setiap langkah kehidupan.