Ibadah haji dan umrah merupakan salah satu pilar penting dalam Islam yang memiliki kedudukan mulia. Perintah untuk menunaikan ibadah ini dijelaskan dalam Al-Qur'an, terutama pada ayat-ayat yang membicarakan tentang pelaksanaan dan hikmahnya. Surat Al-Baqarah, sebagai surat terpanjang dalam Al-Qur'an, memuat beberapa ayat yang secara spesifik mengupas tentang haji dan umrah, yaitu ayat 196 hingga 200.
Ayat-ayat ini bukan hanya sekadar panduan pelaksanaan, tetapi juga sarat akan tuntunan spiritual dan pedagogis yang mendalam. Memahami makna di baliknya akan memberikan perspektif yang lebih kaya tentang tujuan dan manfaat dari perjalanan suci ini.
Ayat 196 dari Surat Al-Baqarah menyatakan:
Ayat ini menegaskan perintah untuk menyempurnakan ibadah haji dan umrah semata-mata karena Allah. Ini menggarisbawahi pentingnya niat yang ikhlas dalam setiap ibadah. Selain itu, ayat ini juga mengatur tata cara pelaksanaan ketika ada hambatan, seperti kewajiban qurban, larangan mencukur rambut sebelum qurban sampai di tempatnya, serta ketentuan fidyah bagi yang berhalangan. Pengaturan tentang haji tamattu' juga dijelaskan, memberikan panduan bagi mereka yang ingin melaksanakan umrah sebelum haji dalam satu perjalanan.
Selanjutnya, ayat 197 fokus pada keutamaan haji dan pentingnya membawa bekal takwa:
Ayat ini menjelaskan waktu-waktu tertentu untuk melaksanakan haji dan secara tegas melarang perilaku buruk seperti ucapan kotor (rafats), perbuatan fasiq (durhaka), dan pertengkaran (jidal) selama ibadah haji. Ini menekankan aspek akhlak dan moralitas yang harus dijaga oleh setiap jamaah haji. Lebih penting lagi, ayat ini menganjurkan untuk berbekal, dan bekal terbaik yang diajarkan adalah takwa. Takwa, yaitu kesadaran diri akan pengawasan Allah dan ketaatan pada perintah-Nya, adalah bekal abadi yang akan membawa manfaat dunia akhirat.
Ayat 198 memberikan kabar gembira tentang pengampunan dosa dan menjelaskan legalitas berniaga saat musim haji:
Ayat ini meluruskan pemahaman yang mungkin keliru bahwa berniaga atau mencari rezeki di luar ibadah pokok saat musim haji adalah dosa. Allah menegaskan bahwa mencari karunia dari-Nya tidaklah mengapa, asalkan tetap dalam koridor yang halal dan tidak melupakan kewajiban utamanya. Setelah menyelesaikan wukuf di Arafah, jamaah diperintahkan untuk berzikir kepada Allah di Masy'arilharam, sebagai pengingat akan petunjuk-Nya yang telah mengeluarkan mereka dari kesesatan menjadi hamba yang beriman.
Ayat 199 melanjutkan anjuran untuk memohon ampunan dari Allah:
Ayat ini memerintahkan jamaah haji untuk mengikuti jejak mayoritas kaum Muslimin (mengikuti dari Arafah) dan memperbanyak memohon ampunan kepada Allah. Ini menunjukkan betapa pentingnya taubat dan memohon ampunan dalam perjalanan spiritual ini, agar dosa-dosa masa lalu terhapus dan hati menjadi lebih suci.
Terakhir, ayat 200 memberikan gambaran tentang doa orang-orang yang beriman dan fokus mereka pada akhirat:
Ayat ini mengingatkan kita untuk terus berzikir kepada Allah bahkan setelah menunaikan ibadah haji, sebagaimana kita terbiasa mengingat keluarga atau leluhur, bahkan lebih lagi. Ini menyoroti pentingnya menjadikan zikir sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupan. Dan yang terpenting, ayat ini mengajarkan doa yang mencakup kebaikan dunia dan akhirat, serta perlindungan dari siksa neraka. Ini adalah doa yang komprehensif dan mencerminkan kerinduan seorang mukmin untuk meraih kebahagiaan yang hakiki, baik di kehidupan sekarang maupun di kehidupan abadi kelak.
Surat Al-Baqarah ayat 196-200 memberikan panduan komprehensif mengenai ibadah haji dan umrah, mulai dari tata cara pelaksanaan, larangan-larangan yang harus dihindari, hingga anjuran untuk berbekal takwa, berzikir, dan memohon ampunan. Ayat-ayat ini mengajarkan bahwa haji dan umrah bukan sekadar ritual fisik, melainkan perjalanan spiritual yang mendalam untuk membersihkan diri, mendekatkan diri kepada Allah, dan meraih kebahagiaan dunia akhirat.