Surat Al-Falaq, yang merupakan surat ke-113 dalam Al-Qur'an, adalah salah satu dari dua surat mu'awwidzat (surat-surat perlindungan) yang diturunkan di Mekkah. Surat ini memiliki kedudukan yang sangat penting dalam Islam karena mengandung doa dan permohonan perlindungan kepada Allah SWT dari berbagai macam kejahatan. Keistimewaan surat ini menjadikannya bacaan rutin bagi umat Muslim untuk menjaga diri dari hal-hal buruk yang mungkin menimpa, baik yang terlihat maupun yang tidak terlihat.
Penamaan Al-Falaq sendiri memiliki makna yang mendalam. Al-Falaq berarti "fajar" atau "belahan". Allah SWT bersumpah dengan fajar, menunjukkan kebesaran ciptaan-Nya dan bagaimana fajar membelah kegelapan malam, menyingsingkan harapan baru. Penggunaan sumpah ini menegaskan kekuasaan Allah dan kebenaran firman-Nya. Surat ini diawali dengan perintah untuk memohon perlindungan kepada Tuhan semesta alam, sang Pencipta segala sesuatu.
Setiap ayat dalam Surat Al-Falaq mengajarkan kita untuk memohon perlindungan kepada Allah dari berbagai ancaman yang bisa merusak ketenangan dan kebahagiaan hidup.
Ayat pertama, "Qul a'uudzu birabbil-falaq", menekankan pentingnya bersandar hanya kepada Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala sesuatu, termasuk fajar yang membawa cahaya dan mengusir kegelapan. Ini adalah pengingat bahwa segala sesuatu berada dalam genggaman-Nya.
Ayat kedua, "Min syarri maa khalaq", mencakup perlindungan dari segala macam kejahatan yang diciptakan Allah. Ini bisa berupa kejahatan manusia, jin, hewan buas, penyakit, bencana alam, atau apapun yang berpotensi membahayakan. Kita memohon agar dilindungi dari segala sesuatu yang buruk dalam wujud apapun.
Ayat ketiga, "Wa min syarri ghaasiqin idzaa waqab", secara spesifik memohon perlindungan dari kejahatan di malam hari. Malam seringkali dikaitkan dengan kegelapan, kesunyian, dan potensi munculnya hal-hal yang tidak diinginkan. Perlindungan dari malam yang gelap gulita ini mencakup dari ancaman perampokan, kejahatan, atau gangguan makhluk halus yang mungkin lebih aktif di waktu tersebut.
Ayat keempat, "Wa min syarri an-naffaatsaati fil-'uqad", merujuk pada kejahatan sihir atau guna-guna. "Naffaatsaat" berarti perempuan-perempuan yang meniup pada buhul-buhul tali, yang merupakan salah satu metode praktik sihir. Ini menunjukkan bahwa Islam mengakui adanya sihir dan mengajarkan umatnya untuk berlindung kepada Allah dari kejahatan semacam itu, yang dapat merusak kehidupan seseorang.
Ayat kelima, "Wa min syarri haasidin idzaa hasad", adalah permohonan perlindungan dari sifat dengki atau iri hati. Dengki adalah penyakit hati yang dapat mendorong seseorang untuk berbuat jahat kepada orang lain. Kejahatan yang timbul dari kedengkian bisa sangat merusak, mulai dari ucapan buruk, fitnah, hingga perbuatan yang lebih ekstrem. Memohon perlindungan dari kedengkian berarti memohon agar dijauhkan dari orang yang memiliki sifat tersebut, dan juga agar hati kita tidak dipenuhi oleh kedengkian.
Surat Al-Falaq memiliki banyak keutamaan yang disebutkan dalam hadis-hadis Nabi Muhammad SAW. Di antaranya adalah:
Dengan memahami makna dan keutamaan Surat Al-Falaq, umat Muslim didorong untuk menjadikan surat ini sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupan spiritual mereka. Membaca dan merenungkan ayat-ayatnya adalah bentuk penyerahan diri kepada Allah dan pengakuan atas kekuasaan-Nya dalam melindungi hamba-Nya dari segala macam keburukan. Surat Al-Falaq bukan sekadar ayat suci, melainkan sebuah doa perlindungan yang ampuh bagi siapa saja yang senantiasa memohon pertolongan-Nya.