Dalam Islam, perlindungan diri dari berbagai keburukan adalah aspek penting dalam kehidupan seorang Muslim. Salah satu cara utama yang diajarkan untuk mencari perlindungan adalah melalui doa dan ayat-ayat suci Al-Qur'an. Surat Al-Falaq, yang merupakan salah satu dari dua surat mu'awwidzat (surat-surat perlindungan), menawarkan panduan ilahi yang sangat berharga. Mari kita telaah lebih dalam mengenai bunyi dan makna dari surat Al-Falaq ayat ke 4.
Surat Al-Falaq terdiri dari lima ayat yang pendek namun sarat makna. Ayat keempat dalam surat ini berbunyi:
Dalam bacaan Latin, ayat ini dilafalkan sebagai:
Dan terjemahan maknanya adalah:
Ayat ini secara spesifik memohon perlindungan dari Allah SWT dari jenis kejahatan tertentu, yaitu kejahatan yang berasal dari praktik sihir atau guna-guna yang dilakukan oleh orang-orang yang memiliki niat buruk, khususnya perempuan yang menggunakan mantra atau hembusan pada simpul-simpul (buhul-buhul). Ulama menafsirkan "naffaa-tsaat" sebagai para penyihir wanita yang meniupkan mantra atau melakukan ritual tertentu pada ikatan-ikatan atau simpul-simpul, yang diyakini memiliki kekuatan untuk menyakiti atau mempengaruhi orang lain secara gaib.
Konsep sihir dan praktik mistik memang dikenal dalam berbagai kebudayaan, termasuk di masa kenabian Muhammad SAW. Al-Qur'an tidak menyangkal keberadaan sihir, namun mengajarkan bahwa kekuatan sihir tidak akan mampu membahayakan seseorang kecuali dengan izin Allah SWT. Oleh karena itu, memohon perlindungan kepada Allah adalah kunci utama untuk menangkal segala bentuk kejahatan, termasuk yang bersifat sihir atau guna-guna.
Para ahli tafsir menjelaskan bahwa penyebutan "perempuan-perempuan" di sini bukan berarti hanya perempuan yang melakukan sihir, melainkan karena pada masa itu, praktik sihir seringkali dikaitkan dengan kaum wanita. Namun, pada hakikatnya, ayat ini mencakup perlindungan dari semua jenis sihir, baik yang dilakukan oleh laki-laki maupun perempuan, yang bertujuan untuk mendatangkan mudharat.
Membaca surat Al-Falaq, termasuk ayat keempatnya, memiliki keutamaan yang sangat besar bagi seorang Muslim. Rasulullah SAW sendiri menganjurkan umatnya untuk membacanya sebagai bentuk perlindungan diri dari berbagai macam keburukan, baik yang terlihat maupun yang tidak terlihat.
Sunnah Nabi Muhammad SAW mengajarkan bahwa membaca surat Al-Falaq dan An-Nas sebanyak tiga kali setelah shalat Maghrib dan Subuh merupakan amalan yang sangat dianjurkan untuk perlindungan sepanjang hari dan malam. Selain itu, membaca kedua surat ini sebelum tidur juga sangat dianjurkan sebagai bentuk perlindungan diri saat beristirahat.
Surat Al-Falaq ayat ke 4, dengan bunyinya yang sederhana namun mendalam, "wa min syarrin naffaa-tsaati fil ‘uqod" (dan dari kejahatan perempuan-perempuan penyihir yang menghembuskan pada buhul-buhul), mengingatkan kita akan adanya kekuatan kejahatan yang perlu diwaspadai. Namun, Al-Qur'an tidak hanya mengingatkan, tetapi juga memberikan solusi dan perlindungan ilahi. Dengan senantiasa memohon perlindungan kepada Allah SWT melalui pembacaan surat Al-Falaq secara rutin, seorang Muslim dapat merasa lebih aman dan tenang dalam menjalani kehidupan, terlindungi dari berbagai macam marabahaya, termasuk yang bersifat sihir dan mistik.