Simbol cinta dan keharmonisan dalam pernikahan Islam.

Tujuan Pernikahan dalam Islam yang Mulia

Pernikahan dalam Islam bukan sekadar ikatan lahiriah semata, melainkan sebuah institusi sakral yang memiliki tujuan-tujuan luhur dan mulia. Ia dibentuk atas dasar perintah Allah SWT dan Sunnah Rasulullah SAW sebagai cara untuk mewujudkan kehidupan yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Memahami tujuan-tujuan ini akan memberikan panduan yang jelas bagi setiap pasangan Muslim dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan penuh berkah.

Di balik setiap akad nikah, tersembunyi berbagai hikmah dan sasaran yang ingin dicapai. Tujuannya jauh melampaui pemenuhan kebutuhan biologis atau pencapaian status sosial semata. Islam telah menggariskan secara komprehensif apa yang seharusnya menjadi fondasi dan arah dari sebuah pernikahan.

1. Mewujudkan Keturunan yang Saleh dan Salehah

Salah satu tujuan utama pernikahan dalam Islam adalah untuk melanjutkan keturunan yang beriman dan bertakwa. Pasangan suami istri memiliki tanggung jawab besar untuk mendidik anak-anak mereka agar menjadi pribadi yang taat kepada Allah, berbakti kepada orang tua, dan bermanfaat bagi masyarakat. Keturunan yang saleh merupakan investasi dunia akhirat yang tak ternilai harganya, menjadi amal jariyah bagi orang tuanya.

Dalam Al-Qur'an surat Al-Furqan ayat 74, Allah SWT berfirman:

"...dan orang orang yang berkata: "Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa."

Ayat ini menegaskan betapa pentingnya memiliki keturunan yang menjadi sumber kebahagiaan dan juga pemimpin dalam kebaikan.

2. Menjaga Kesucian Diri dan Menghindari Perbuatan Zina

Pernikahan adalah sarana yang syar'i untuk menyalurkan naluri seksual. Dengan menikah, seorang Muslim dapat memelihara kehormatannya, menjaga pandangannya, dan menjauhi perbuatan-perbuatan maksiat seperti zina. Menikah memberikan jalan yang halal untuk memenuhi kebutuhan biologis dengan cara yang diridhai Allah SWT.

Rasulullah SAW bersabda:

"Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mampu (menikah), maka nikahlah, karena sesungguhnya nikah itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena sesungguhnya puasa itu baginya adalah benteng." (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits ini menekankan bahwa pernikahan adalah benteng yang kokoh untuk menjaga kesucian diri dari godaan dan dosa.

3. Membangun Kehidupan yang Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

Inti dari pernikahan dalam Islam adalah tercapainya ketenangan (sakinah), cinta kasih (mawaddah), dan rahmat (kasih sayang) di antara suami istri. Keluarga yang sakinah adalah keluarga yang tenteram, damai, dan jauh dari perselisihan yang merusak. Mawaddah adalah cinta yang mendalam dan saling menghargai, sedangkan rahmah adalah kasih sayang yang tulus yang meliputi seluruh anggota keluarga.

Dalam rumah tangga yang dilandasi nilai-nilai ini, setiap individu akan merasa aman, dihargai, dan dicintai, yang akan berkontribusi pada kesejahteraan emosional dan spiritual mereka.

4. Saling Melengkapi dan Membantu dalam Ketaatan

Pasangan suami istri dipersiapkan untuk saling mengisi kekurangan dan membantu satu sama lain dalam menjalankan ibadah dan ketaatan kepada Allah SWT. Mereka adalah partner dalam meraih kebahagiaan dunia dan akhirat. Suami bertugas melindungi dan menafkahi istri serta anak-anak, sementara istri bertugas menjaga rumah tangga dan mendidik anak-anak dengan baik. Keduanya bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang kondusif untuk bertakwa.

Allah SWT berfirman dalam surat At-Taubah ayat 71:

"Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka adalah pelindung bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana."

Ayat ini menjelaskan bahwa mukmin, baik laki-laki maupun perempuan, adalah pelindung satu sama lain dan memiliki peran aktif dalam kebaikan.

5. Mempererat Hubungan Kekeluargaan dan Silaturahmi

Pernikahan juga berfungsi untuk mempererat tali persaudaraan, baik antara kedua keluarga yang bersatu maupun dalam cakupan yang lebih luas. Melalui pernikahan, terjadi penggabungan dua keluarga besar yang diharapkan dapat menciptakan hubungan yang harmonis, saling mendukung, dan memperkuat ikatan silaturahmi antar kerabat.

Ini adalah salah satu bentuk ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam, di mana menjaga hubungan baik dengan kerabat adalah salah satu kunci keberkahan hidup.

Kesimpulan

Tujuan pernikahan dalam Islam sangatlah komprehensif dan menyentuh berbagai aspek kehidupan. Mulai dari melanjutkan generasi, menjaga kesucian diri, membangun keluarga yang harmonis, hingga saling membantu dalam kebaikan dan mempererat tali silaturahmi. Dengan memahami dan mengamalkan tujuan-tujuan mulia ini, setiap pasangan Muslim dapat mengarungi bahtera rumah tangga dengan penuh keberkahan, kebahagiaan, dan ridha Allah SWT.

🏠 Homepage