Artinya Surah Al-Falaq: Perlindungan dari Kejahatan

Surah Al-Falaq, yang merupakan salah satu surah pendek dalam Al-Qur'an, memiliki makna mendalam dan menjadi bacaan penting bagi umat Muslim. Surah ini sering dibaca sebagai bentuk perlindungan diri dari berbagai macam keburukan. Dalam bahasa Indonesia, Al-Falaq berarti 'waktu Subuh'. Nama ini diambil dari ayat pertama surah tersebut yang memerintahkan Nabi Muhammad SAW untuk memohon perlindungan kepada Tuhan, Rabb (Pemelihara) waktu Subuh.

Surah Al-Falaq terdiri dari lima ayat dan termasuk dalam golongan surah Makkiyah, yang diturunkan sebelum Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah. Namun, ada juga pendapat yang menyatakan bahwa surah ini adalah surah Madaniyah. Apapun perdebatan mengenai tempat turunnya, esensi dan pesan yang terkandung di dalamnya tetap sama, yaitu permohonan perlindungan kepada Allah SWT dari segala bentuk kejahatan.

Mari kita bedah satu per satu ayat dalam Surah Al-Falaq beserta artinya:

Ayat 1: "قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ"

Artinya: "Katakanlah (Muhammad), 'Aku berlindung kepada Tuhanku (pelihara) waktu Subuh',"

Ayat ini adalah perintah langsung dari Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW untuk berlindung kepada-Nya. Kata "Al-Falaq" di sini memiliki banyak tafsir. Sebagian ulama menafsirkan Al-Falaq sebagai waktu Subuh, yaitu saat kegelapan malam mulai terpecah oleh cahaya fajar. Waktu Subuh sering diasosiasikan dengan kebangkitan, awal yang baru, dan kemenangan cahaya atas kegelapan. Dengan berlindung kepada Tuhan yang menguasai waktu Subuh, seorang Muslim memohon agar terhindar dari segala kegelapan dan keburukan.

Tafsir lain menyebutkan bahwa Al-Falaq bisa berarti ciptaan Allah yang luas, atau celah atau lubang yang dapat terpecah, merujuk pada kemampuan Allah untuk memecah kegelapan dan memunculkan cahaya.

Ayat 2: "مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ"

Artinya: "dari kejahatan makhluk-Nya,"

Ayat kedua ini memperluas cakupan permohonan perlindungan. "Makhluq-Nya" mencakup segala sesuatu yang diciptakan oleh Allah SWT. Ini berarti perlindungan diminta dari kejahatan yang berasal dari makhluk hidup, seperti manusia dan jin, maupun dari kejahatan yang berasal dari benda mati atau fenomena alam yang berpotensi membahayakan.

Ayat 3: "وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ"

Artinya: "dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita,"

Di ayat ketiga, perlindungan secara spesifik diminta dari kejahatan yang muncul pada malam hari, terutama saat kegelapan menyelimuti. Malam hari seringkali diasosiasikan dengan bahaya yang lebih besar karena kurangnya pandangan dan potensi aktivitas kejahatan yang meningkat. Kegelapan bisa menyembunyikan ancaman, baik yang kasat mata maupun yang tidak. Dengan membaca ayat ini, seorang Muslim memohon agar dilindungi dari segala mara bahaya yang mengintai di malam hari.

Ayat 4: "وَمِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ"

Artinya: "dan dari kejahatan para wanita tukang sihir yang meniup pada buhul-buhul (talinya),"

Ayat keempat ini secara eksplisit menyebutkan perlindungan dari kejahatan sihir, terutama yang dilakukan oleh wanita. "Naffathat" berarti orang yang meniup, dan "'uqad" merujuk pada simpul atau ikatan. Dalam tradisi sihir, seringkali ditemukan praktik meniup pada simpul-simpul tali sebagai bagian dari ritual untuk menyakiti atau mempengaruhi orang lain. Ayat ini mengajarkan umat Muslim untuk memohon perlindungan kepada Allah dari segala bentuk sihir, guna-guna, dan tipu daya yang dapat membahayakan.

Ayat 5: "وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ"

Artinya: "dan dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki."

Ayat terakhir Surah Al-Falaq memohon perlindungan dari kejahatan sifat dengki atau hasad. Hasad adalah perasaan tidak suka melihat orang lain mendapatkan kebahagiaan atau kesuksesan, yang seringkali mendorong seseorang untuk berbuat jahat kepada orang yang didengkinya. Sifat dengki ini bisa menimbulkan berbagai macam keburukan, mulai dari fitnah, gosip, hingga niat buruk lainnya. Dengan membaca ayat ini, seorang Muslim memohon agar terhindar dari dampak negatif iri hati dan dengki, baik yang ditujukan kepadanya maupun yang mungkin timbul dari dirinya.

Secara keseluruhan, arti Surah Al-Falaq sangatlah jelas: ia adalah sebuah doa perlindungan yang komprehensif. Dengan membaca dan merenungkan maknanya, seorang Muslim diingatkan untuk senantiasa berserah diri dan memohon pertolongan hanya kepada Allah SWT, sang Penguasa alam semesta, dari segala macam kejahatan yang mungkin datang dari berbagai sumber.

Surah ini merupakan bagian dari surah Al-Mu'awwidzatayn, bersama dengan Surah An-Nas. Keduanya sangat dianjurkan untuk dibaca setiap hari, terutama sebelum tidur, untuk menjaga diri dari segala macam gangguan dan keburukan, baik yang terlihat maupun yang tidak terlihat. Mengamalkan Surah Al-Falaq adalah wujud tawakal seorang hamba kepada Tuhannya, percaya bahwa hanya Allah yang mampu memberikan perlindungan sejati.

🏠 Homepage