Surat Al Baqarah adalah surat terpanjang dalam Al-Qur'an yang sarat akan petunjuk dan hukum bagi umat manusia. Di dalamnya terdapat ayat-ayat yang begitu mendalam, salah satunya adalah ayat 275. Ayat ini secara khusus membahas tentang riba dan keutamaan orang-orang yang gemar bersedekah atau berinfak. Memahami QS Al Baqarah ayat 275 beserta artinya adalah kunci untuk mengerti bagaimana Islam memandang aspek ekonomi dan moralitas dalam bermuamalah.
Artinya: "Orang-orang yang memakan (transaksi) riba tidak dapat berdiri kecuali seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata, 'Sesungguhnya jual beli sama dengan riba.' Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barang siapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diambilnya sebelum ada peringatan itu menjadi miliknya, dan urusannya (dihitung) terserah kepada Allah. Orang yang mengulangi (melakukan transaksi riba), mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya."
Ayat ini memberikan gambaran yang sangat tegas mengenai bahaya riba. Penggambaran "tidak dapat berdiri kecuali seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila" adalah metafora yang kuat. Ini menunjukkan bahwa orang yang terbiasa mengonsumsi riba hidup dalam kebingungan, ketidakstabilan, dan hilangnya arah. Kehidupan mereka tidak akan pernah tenang, seolah-olah selalu dihantui oleh sesuatu yang tidak dapat mereka kendalikan.
Alasan utama mengapa Allah mengharamkan riba adalah kesalahpahaman sebagian orang yang menyamakan riba dengan jual beli. Mereka beranggapan bahwa keduanya sama-sama menghasilkan keuntungan, sehingga riba pun dianggap sah. Namun, Allah dengan tegas membedakan keduanya, menghalalkan jual beli yang didasari kerelaan dan prinsip saling menguntungkan, sekaligus mengharamkan riba yang bersifat eksploitatif dan menimbulkan kesengsaraan bagi pihak lain.
Ayat ini juga memberikan solusi dan harapan. Bagi siapa saja yang telah terjerumus dalam praktik riba, namun kemudian mendapat peringatan dari Allah (melalui ayat-ayat-Nya, ajaran Nabi, atau nasihat orang berilmu) dan memutuskan untuk berhenti, maka harta yang telah diperolehnya sebelum peringatan itu dianggap sah dan tidak akan dipertanggungjawabkan di akhirat. Ini adalah bentuk rahmat dan kemudahan dari Allah. Namun, bagi yang tetap membandel dan mengulangi perbuatan riba setelah mendapat peringatan, ancaman neraka dan kekal di dalamnya telah menanti.
Meskipun ayat 275 secara eksplisit membahas larangan riba, konteks keseluruhan dalam ayat-ayat sebelumnya dan sesudahnya dalam surat Al Baqarah seringkali mengaitkannya dengan perintah untuk berinfak dan bersedekah. Ayat-ayat tersebut menggambarkan betapa Allah melipatgandakan pahala bagi orang-orang yang membelanjakan hartanya di jalan Allah, baik dalam keadaan lapang maupun sempit, serta mereka yang menafkahkan hartanya untuk tujuan kebaikan.
"Perumpamaan (nafkah) orang yang membelanjakan hartanya di jalan Allah adalah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh bulir, pada setiap bulir ada seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui." (QS. Al-Baqarah: 261)
Ketika seseorang meninggalkan praktik riba yang haram dan memilih untuk berinfak di jalan Allah, ia tidak hanya terhindar dari murka Allah, tetapi juga membuka pintu rezeki yang berkah dari arah yang tidak terduga. Kedermawanan, sebagaimana ditekankan dalam banyak ayat Al-Qur'an, adalah salah satu amalan yang sangat dicintai Allah dan membawa keberkahan dunia akhirat.
Larangan riba dan anjuran berinfak memiliki implikasi yang luas terhadap tatanan ekonomi dan sosial.
Dengan memahami QS Al Baqarah ayat 275 beserta artinya, kita diajak untuk merenungi bagaimana kita mengelola harta. Apakah harta yang kita miliki telah diraih dengan cara yang halal dan dibelanjakan di jalan yang diridai Allah? Menghindari riba bukanlah sekadar larangan agama, melainkan sebuah prinsip ekonomi yang membawa ketenangan jiwa dan keberkahan dalam hidup. Sebaliknya, kedermawanan adalah jalan untuk meraih ridha Allah dan memberikan manfaat nyata bagi sesama.