Ilustrasi visual perbedaan antara rezeki yang diberkahi dan yang dimurkai.
Al-Qur'an, sebagai kitab suci umat Islam, tidak hanya berisi tuntunan spiritual dan akidah, tetapi juga mengatur berbagai aspek kehidupan, termasuk muamalah atau hubungan antar manusia, khususnya dalam hal ekonomi. Salah satu ayat yang sangat penting dalam konteks ini adalah QS Al Baqarah ayat 276. Ayat ini secara gamblang membandingkan dua realitas ekonomi yang kontras: berkah sedekah dan kehancuran riba. Memahami makna mendalam dari ayat ini sangat krusial bagi setiap Muslim agar dapat mengambil keputusan ekonomi yang tepat, menjauhi larangan Allah, dan meraih keridaan-Nya.
Ayat ini berbunyi:
Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang sangat kafir dan senantiasa berbuat dosa.
Inti dari QS Al Baqarah ayat 276 adalah perbandingan langsung antara perlakuan Allah terhadap harta yang diperoleh melalui riba dan sedekah. Kata "yamhaqu" (يَمْحَقُ) yang berarti memusnahkan, menghancurkan, atau menghilangkan keberkahannya, ditujukan kepada riba. Ini menyiratkan bahwa meskipun secara kasat mata harta hasil riba mungkin terlihat bertambah, hakikatnya ia akan hilang dan tidak membawa kebaikan. Keberkahannya lenyap, bisa jadi melalui musibah, penyakit, atau kerugian-kerugian tak terduga yang membuat harta tersebut habis tanpa disadari. Riba, dalam pandangan Islam, adalah penindasan terhadap sesama, mengambil keuntungan dari kesulitan orang lain, dan ini sangat dibenci oleh Allah.
Sebaliknya, kata "yurbee" (يُرْبِى) yang berarti menyuburkan, mengembangkan, atau melipatgandakan, digunakan untuk sedekah. Sedekah, yaitu pemberian sebagian harta kepada yang membutuhkan, adalah bentuk ibadah dan kepedulian sosial yang dicintai Allah. Harta yang disedekahkan, meskipun berkurang jumlahnya di tangan, justru akan berkembang dan diberkahi oleh Allah. Keberkahan ini bisa berupa ketenangan jiwa, kebahagiaan yang berlipat ganda, perlindungan dari musibah, dan balasan kebaikan yang tak terhingga di dunia maupun akhirat. Sedekah membersihkan harta, menumbuhkan rasa syukur, dan mempererat tali persaudaraan.
Ayat ini mengingatkan kita bahwa riba bukan hanya sekadar transaksi keuangan, tetapi memiliki konsekuensi moral dan spiritual yang mendalam. Praktik riba seringkali didasari oleh sifat serakah, ketidakadilan, dan eksploitasi. Ketika seseorang mendapatkan keuntungan dari kesulitan orang lain yang terpaksa berutang, ia seolah-olah "memakan" harta saudaranya dengan cara yang batil. Allah menegaskan bahwa Dia akan memusnahkan hasil dari praktik semacam itu. Ini bisa diwujudkan dalam berbagai bentuk, seperti hilangnya keberkahan dalam bisnis, munculnya penyakit yang menggerogoti kekayaan, atau hancurnya hubungan sosial akibat praktik yang tidak adil.
Selain itu, ayat ini juga menyebutkan bahwa Allah tidak menyukai orang yang "sangat kafir" (kuffar) dan "senantiasa berbuat dosa" (athim). Ini menunjukkan bahwa orang yang terus-menerus terlibat dalam praktik riba, menolak kebenaran yang telah dijelaskan Allah dan Rasul-Nya, serta terus-menerus melakukan dosa, adalah pribadi yang dibenci Allah. Korupsi, penipuan, dan segala bentuk kecurangan dalam muamalah yang seringkali berkaitan dengan sistem ribawi adalah dosa besar yang menjauhkan seseorang dari rahmat-Nya.
Di sisi lain, sedekah menawarkan jalan yang berlawanan. Ketika kita merelakan sebagian harta kita untuk membantu sesama, kita sebenarnya sedang menanam investasi akhirat yang keuntungannya jauh lebih besar daripada keuntungan duniawi. Allah menjanjikan keberkahan yang berlipat ganda bagi mereka yang gemar bersedekah. Keberkahan ini bukan hanya dalam bentuk materi, tetapi juga dalam ketentraman hati, kebahagiaan yang hakiki, kesehatan yang terjaga, dan perlindungan dari segala macam mara bahaya.
Rasulullah SAW bersabda, "Tidaklah sedekah itu mengurangi harta." (HR. Muslim). Hadis ini menegaskan bahwa niat baik dan ketulusan dalam bersedekah akan mendatangkan ganti yang lebih baik dari Allah, bukan sebaliknya. Sedekah adalah bentuk kesaksian kita terhadap kebesaran Allah, rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan, dan bukti kepedulian kita terhadap sesama hamba-Nya. Dengan bersedekah, kita tidak hanya membersihkan harta kita, tetapi juga membersihkan jiwa kita dari sifat kikir dan egois.
QS Al Baqarah ayat 276 memberikan sebuah pelajaran ekonomi yang sangat berharga. Allah secara tegas membedakan antara jalan keberkahan dan jalan kehancuran. Riba adalah jalan yang dibenci Allah dan berujung pada pemusnahan harta serta murka-Nya. Sebaliknya, sedekah adalah jalan yang dicintai Allah, mendatangkan keberkahan berlipat ganda, dan mendatangkan pahala yang tak terhingga.
Oleh karena itu, sebagai seorang Muslim, kita wajib untuk menjauhi segala bentuk transaksi yang mengandung unsur riba, baik dalam skala besar maupun kecil. Sebaliknya, kita dianjurkan untuk memperbanyak sedekah, baik dalam bentuk zakat, infak, maupun sedekah sunnah. Marilah kita jadikan ayat ini sebagai pengingat abadi dalam setiap keputusan ekonomi kita, agar rezeki yang kita peroleh senantiasa diberkahi oleh Allah SWT dan membawa kebaikan dunia akhirat.