Surah Al-Falaq merupakan salah satu surah pendek yang sangat penting dalam Al-Qur'an. Surah ini termasuk dalam golongan surah Makkiyah, yang diturunkan sebelum Nabi Muhammad SAW berhijrah ke Madinah. Nama "Al-Falaq" sendiri berarti "waktu subuh" atau "fajar," merujuk pada ayat pembuka surah ini. Keutamaan surah ini sangat besar, bahkan Rasulullah SAW menganjurkan untuk membacanya sebagai perlindungan dari segala macam keburukan.
Surah Al-Falaq bersama dengan Surah An-Nas dikenal sebagai "Al-Mu'awwidzatain," yang berarti dua surah perlindungan. Keduanya sering dibaca untuk memohon perlindungan kepada Allah SWT dari gangguan jin, sihir, hasad (dengki), dan segala bentuk kejahatan yang tampak maupun yang tersembunyi. Memahami makna dan keutamaan surah ini dapat meningkatkan keyakinan kita dalam bertawakal kepada Allah dan mencari perlindungan hanya kepada-Nya.
بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ
1. Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ ٱلْفَلَقِ
2. Katakanlah (Muhammad), “Aku berlindung kepada Tuhan yang memelihara waktu subuh,”
مِن شَرِّ مَا خَلَقَ
3. dari kejahatan makhluk-Nya,
وَمِن شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ
4. dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita,
وَمِن شَرِّ ٱلنَّفَّـٰثَـٰتِ فِى ٱلْعُقَدِ
5. dan dari kejahatan (perempuan) penyihir yang meniup pada buhul-buhul,
وَمِن شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ
6. dan dari kejahatan orang yang dengki apabila dia dengki.”
Ayat pertama, "Katakanlah (Muhammad), 'Aku berlindung kepada Tuhan yang memelihara waktu subuh'," menunjukkan perintah kepada Nabi Muhammad SAW untuk memohon perlindungan kepada Allah, Tuhan semesta alam, yang juga menguasai dan menciptakan waktu fajar. Waktu subuh melambangkan datangnya cahaya setelah kegelapan, sebuah harapan dan permulaan yang baru.
Ayat kedua, "dari kejahatan makhluk-Nya," adalah permohonan perlindungan yang sangat luas, mencakup segala jenis kejahatan yang mungkin timbul dari makhluk Allah, baik itu dari manusia, jin, binatang buas, maupun fenomena alam yang berbahaya.
Ayat ketiga, "dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita," secara spesifik memohon perlindungan dari bahaya yang seringkali mengintai di malam hari. Kegelapan seringkali menjadi waktu bagi kejahatan untuk bersembunyi dan berkembang.
Ayat keempat, "dan dari kejahatan (perempuan) penyihir yang meniup pada buhul-buhul," secara gamblang merujuk pada perlindungan dari sihir. Praktik sihir dengan meniup pada ikatan atau buhul adalah salah satu bentuk kejahatan yang dilarang dalam Islam dan dapat menimbulkan dampak buruk bagi korbannya.
Ayat kelima, "dan dari kejahatan orang yang dengki apabila dia dengki," memohon perlindungan dari sifat hasad atau dengki. Hasad adalah sifat buruk yang dapat mendorong seseorang untuk berbuat jahat kepada orang lain yang ia iri.
Rasulullah SAW bersabda, "Bacalah surah Al-Falaq dan An-Nas, karena tidak ada yang lebih baik bagi orang yang berlindung dengannya selain keduanya." (HR. Abu Daud dan An-Nasa'i).
Hadis ini menegaskan betapa agungnya kedua surah ini sebagai sarana perlindungan spiritual. Membacanya secara rutin, terutama sebelum tidur dan setelah shalat fardhu, dapat memberikan ketenangan jiwa dan penjagaan dari berbagai marabahaya yang tidak terlihat.
Dengan memahami terjemahan dan makna mendalam dari Surah Al-Falaq, diharapkan umat Islam dapat lebih mengamalkan bacaannya dalam kehidupan sehari-hari, sebagai bentuk ikhtiar spiritual untuk memohon perlindungan mutlak hanya kepada Allah SWT.