Surah Al-Falaq merupakan salah satu surah pendek dalam Al-Qur'an yang memiliki makna mendalam dan khasiat yang luar biasa. Surah ini termasuk dalam golongan surah Makkiyah, yang berarti diturunkan di Mekkah sebelum Nabi Muhammad SAW berhijrah ke Madinah. Surah Al-Falaq, bersama dengan Surah An-Nass, sering disebut sebagai "Mu'awwidzatain" (dua surah perlindungan), yang menunjukkan betapa pentingnya ayat-ayat ini sebagai benteng spiritual bagi umat Islam dari berbagai keburukan dan bahaya.
Memahami isi kandungan Al-Qur'an adalah sebuah keniscayaan bagi setiap Muslim. Salah satu cara untuk mendekatkan diri pada firman Allah adalah dengan mempelajari setiap ayatnya, termasuk surah-surah pendek yang mudah dihafal dan diamalkan. Surah Al-Falaq terdiri dari lima ayat yang semuanya merupakan seruan untuk memohon perlindungan kepada Allah SWT dari berbagai macam kejahatan.
Mari kita fokus pada ayat keempat dari Surah Al-Falaq. Ayat ini sangat spesifik dalam menyebutkan salah satu bentuk keburukan yang perlu dihindari, yaitu tipu daya dan sihir. Berikut adalah bunyi Surah Al-Falaq ayat 4 beserta bacaan latin dan terjemahannya:
Wa min sharrin naffathati fil 'uqad.
"dan dari kejahatan perempuan-perempuan penyihir (yang meniup) pada buhul-buhul"
Ayat ini memberikan penekanan pada ancaman yang datang dari praktik sihir atau guna-guna yang dilakukan oleh individu tertentu. Kata "naffathat" secara harfiah berarti "orang-orang yang meniup". Dalam konteks sihir, tindakan ini seringkali diasosiasikan dengan seorang wanita yang meniupkan mantra atau energi negatif pada tali yang diikat menjadi simpul atau buhul (disebut juga 'uqad) sebagai media untuk melancarkan sihirnya.
Meskipun terjemahan tersebut menyebutkan "perempuan-perempuan", perlu dipahami bahwa ancaman sihir bukanlah eksklusif bagi satu jenis kelamin. Dalam beberapa tafsir, kata "naffathat" juga bisa merujuk pada para penyihir secara umum, baik laki-laki maupun perempuan, yang menggunakan mantra atau tiupan untuk tujuan sihir. Yang terpenting adalah memahami esensi dari ayat ini, yaitu permohonan perlindungan dari segala bentuk sihir, tenung, dan tipu daya yang dapat merusak kehidupan seseorang, baik secara fisik maupun mental.
Ayat keempat Surah Al-Falaq mengajarkan kita untuk mewaspadai dan memohon perlindungan dari pengaruh sihir atau hal-hal gaib yang bersifat merusak. Sihir telah dikenal sepanjang sejarah sebagai salah satu bentuk kejahatan yang dapat menimbulkan penderitaan, penyakit, perpecahan, dan bahkan kematian. Dalam pandangan Islam, sihir adalah perbuatan kufur yang sangat dilarang dan dianggap sebagai dosa besar.
Melalui ayat ini, Allah SWT mengingatkan hamba-Nya bahwa ada kekuatan jahat yang bekerja di alam semesta, dan tanpa perlindungan-Nya, manusia bisa saja menjadi korban. Permohonan perlindungan dalam ayat ini bukan berarti kita harus hidup dalam ketakutan atau kecurigaan berlebihan terhadap orang lain. Sebaliknya, ini adalah pengingat untuk senantiasa bertawakal kepada Allah, memperkuat iman, dan menjauhi hal-hal yang dapat membuka pintu bagi keburukan, seperti syirik atau terlibat dalam praktik-praktik yang dilarang.
Dalam kehidupan modern, meskipun teknologi telah berkembang pesat, praktik-praktik yang berbau sihir atau mistisisme masih saja ada dan bahkan kadang berevolusi. Ayat ini tetap relevan untuk mengingatkan kita agar tidak terpengaruh oleh hal-hal yang bersifat tahayul, menyesatkan, atau mencoba mencari solusi instan melalui jalan yang tidak diridhai Allah. Kekuatan terbesar yang kita miliki adalah iman kepada Allah dan ikhtiar lahir batin.
Membaca Surah Al-Falaq, termasuk ayat keempat ini, secara rutin dapat menjadi sarana perlindungan diri yang ampuh. Rasulullah SAW sendiri menganjurkan umatnya untuk membaca surah-surah ini, terutama sebelum tidur, sebagai benteng dari segala macam keburukan, mimpi buruk, dan gangguan. Dengan memahami makna di balik setiap ayat, kita dapat lebih menghayati bacaan kita dan merasakan ketenangan serta perlindungan ilahi yang sesungguhnya.