Surah Al-Falaq adalah salah satu dari dua surah pelindung dalam Al-Qur'an, bersama dengan Surah An-Nas. Surah ini merupakan surah Makkiyah, diturunkan di Mekah, dan terdiri dari lima ayat. Nama "Al-Falaq" sendiri berarti "waktu subuh" atau "fajar," yang mengisyaratkan datangnya terang setelah kegelapan, sebuah metafora untuk pertolongan Allah SWT dari berbagai kegelapan dan kejahatan.
قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ
(1) Katakanlah: "Aku berlindung kepada Tuhan Yang Menguasai waktu subuh (fajar),
مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ
(2) dari kejahatan makhluk-Nya,
وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ
(3) dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita,
وَمِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ
(4) dan dari kejahatan wanita-wanita penyihir yang menghembus pada buhul-buhul,
وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ
(5) dan dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki."
Surah Al-Falaq adalah permohonan perlindungan yang mendalam kepada Allah SWT. Ayat pertama, "Katakanlah: 'Aku berlindung kepada Tuhan Yang Menguasai waktu subuh (fajar)'", menegaskan bahwa Allah SWT adalah Tuhan yang Maha Kuasa atas segala sesuatu, termasuk waktu peralihan dari gelap ke terang, yang sering kali menjadi waktu paling rentan namun juga penuh harapan.
Ayat kedua, "dari kejahatan makhluk-Nya", mencakup seluruh kejahatan yang mungkin timbul dari segala ciptaan Allah. Ini bisa berupa kejahatan dari manusia, jin, binatang, atau fenomena alam yang bersifat merusak. Dengan memohon perlindungan dari "kejahatan makhluk-Nya," seorang mukmin mengakui bahwa segala sesuatu berasal dari Allah, termasuk kejahatan itu sendiri, dan hanya Allah yang mampu mencegah serta melindungi dari mudaratnya.
Ayat ketiga, "dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita," menyoroti bahaya yang sering muncul di malam hari. Malam hari, dengan kegelapan pekatnya, sering kali dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang berniat jahat untuk bersembunyi dan melancarkan aksinya. Perlindungan dari kejahatan malam ini memberikan rasa aman bagi umat Islam untuk menjalani malam mereka dengan tenang, yakin bahwa Allah senantiasa menjaga.
Ayat keempat, "dan dari kejahatan wanita-wanita penyihir yang menghembus pada buhul-buhul," secara spesifik menyebutkan kejahatan sihir, khususnya yang dilakukan oleh wanita yang meniupkan mantra pada ikatan atau simpul. Ini menunjukkan bahwa Al-Qur'an tidak menutup mata terhadap pengaruh negatif dari ilmu hitam atau sihir yang dapat merusak kehidupan seseorang. Allah diperintahkan untuk dilindungi dari tipu daya semacam ini.
Terakhir, ayat kelima, "dan dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki," adalah perlindungan dari sifat dengki atau hasad. Hasad adalah penyakit hati yang sangat berbahaya, di mana seseorang merasa tidak senang melihat kenikmatan yang dimiliki orang lain dan berharap kenikmatan itu hilang darinya. Hasad bisa mendorong seseorang untuk melakukan perbuatan buruk terhadap orang yang didengkinya. Memohon perlindungan dari sifat ini adalah cara untuk menjaga hati agar tetap bersih dan terhindar dari potensi perbuatan tercela yang lahir dari kedengkian.
Surah Al-Falaq memiliki banyak keutamaan, di antaranya adalah:
Membaca Surah Al-Falaq secara rutin, khususnya setelah shalat Maghrib dan Subuh, serta sebelum tidur, merupakan amalan sunnah yang sangat dianjurkan. Dengan memahami makna dan meresapi ayat-ayatnya, kita dapat merasakan kedekatan dengan Allah SWT dan senantiasa berada dalam lindungan-Nya dari segala bentuk keburukan. Surah ini mengajarkan kita untuk tidak hanya pasrah, tetapi juga aktif memohon perlindungan dari Sumber Segala Perlindungan.