Ilustrasi Pesan Suci
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ ۚ وَذَٰلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ
"Padahal mereka tidak diperintah kecuali untuk menyembah Allah dengan mengikhlaskan ketaatan kepada-Nya semata-mata karena (menjalankan) agama, dan juga agar mereka melaksanakan salat dan menunaikan zakat; dan itulah agama yang lurus (istimewa)."
Ayat kelima dari Surat Al-Bayyinah ini merupakan inti dari ajaran agama samawi, khususnya Islam. Ayat ini menegaskan tujuan utama penciptaan manusia dan inti dari misi para nabi dan rasul, yaitu ibadah yang murni dan ikhlas hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Frasa "mengikhlaskan ketaatan kepada-Nya semata-mata karena (menjalankan) agama" (مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ) menekankan betapa pentingnya niat yang tulus dalam setiap amal ibadah. Ibadah tidak akan bernilai di sisi Allah jika tidak dilandasi keikhlasan, yaitu melakukan segalanya semata-mata untuk mencari keridhaan-Nya, tanpa sedikitpun riya' (pamer) atau sum'ah (ingin didengar orang lain).
Kata "حُنَفَاءَ" (hunaafaa') merujuk pada orang-orang yang cenderung atau condong kepada kebenaran, yaitu tauhid (mengesakan Allah) dan menolak segala bentuk kesyirikan. Mereka menjauh dari kemusyrikan dan segala sesuatu yang menyimpang dari ajaran agama yang lurus. Ini menunjukkan bahwa ibadah yang diterima adalah ibadah yang sesuai dengan tuntunan syariat dan dilakukan dengan hati yang lurus, tidak menyimpang pada jalan kesesatan.
Selanjutnya, ayat ini menyebutkan dua pilar utama ibadah yang praktis dalam kehidupan sehari-hari, yaitu mendirikan salat (وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ) dan menunaikan zakat (وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ). Salat adalah hubungan langsung antara hamba dengan Tuhannya, sebuah sarana untuk mengingat Allah, memohon pertolongan, dan memohon ampunan. Salat yang dilaksanakan dengan khusyuk dan penuh penghayatan akan mencegah pelakunya dari perbuatan keji dan mungkar.
Sementara itu, zakat adalah manifestasi kepedulian sosial seorang Muslim terhadap sesama. Dengan mengeluarkan sebagian hartanya kepada orang-orang yang berhak menerimanya, seorang Muslim membersihkan hartanya dan hatinya dari sifat kikir serta menumbuhkan rasa empati dan solidaritas dalam masyarakat. Zakat juga merupakan bentuk pengakuan bahwa segala rezeki berasal dari Allah, dan sebagian darinya harus disalurkan untuk kemaslahatan umat.
Penutup ayat, "dan itulah agama yang lurus (istimewa)" (وَذَٰلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ), menegaskan bahwa ajaran ini merupakan agama yang benar, murni, dan sesuai dengan fitrah manusia. "Dīn al-Qayyimah" secara harfiah berarti agama yang tegak lurus, yang tidak bengkok, tidak menyimpang, dan tidak ada keraguan di dalamnya. Ini adalah jalan yang lurus dan benar yang telah digariskan oleh Allah untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.
Dalam konteks Al-Qur'an secara keseluruhan, ayat ini menekankan bahwa inti dari segala ajaran para nabi terdahulu hingga Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam adalah sama, yaitu pengabdian yang ikhlas kepada Allah, penegakan salat, dan penunaian zakat. Perbedaan hanya terletak pada detail syariat yang mungkin mengalami penyesuaian sesuai dengan zaman dan kondisi umat. Namun, prinsip dasar keikhlasan dalam beribadah dan ketundukan kepada perintah Allah tetaplah abadi dan universal.
Memahami dan mengamalkan ayat ini secara mendalam dapat membantu setiap Muslim untuk memurnikan niatnya, memperbaiki kualitas ibadahnya, serta meningkatkan kepedulian sosialnya, sehingga kehidupan menjadi lebih bermakna dan bernilai di hadapan Sang Pencipta.
Mari kita renungkan dan amalkan kandungan ayat mulia ini dalam kehidupan sehari-hari.